spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaNewsDinsos Sulut Bantah Tuduhan Penyimpangan Bantuan Bencana, Nilai Pemberitaan Tidak Berimbang

Dinsos Sulut Bantah Tuduhan Penyimpangan Bantuan Bencana, Nilai Pemberitaan Tidak Berimbang

DetailNews.id – Beredar pemberitaan di salah satu media online yang menyoroti dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan bencana di Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Utara menuai tanggapan serius dari jajaran internal instansi tersebut. Pihak Dinsos menilai informasi yang dimuat dalam pemberitaan tersebut tidak akurat, cenderung tendensius, dan tidak disertai konfirmasi kepada pihak terkait.

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinsos Provinsi Sulut yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa penyaluran bantuan selama ini berjalan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Berita tersebut tidak benar adanya. Kami menilai sepertinya berita itu merupakan pesanan dari oknum tertentu yang ingin merusak citra Dinas Sosial Provinsi di mata masyarakat. Setahu kami, seluruh bantuan disalurkan dengan baik dan laporannya jelas,” ungkap mereka saat ditemui di kantor Dinsos, Senin (2/6/2025).

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Sulut, Zulkifli Golonggom, turut memberikan klarifikasi atas pemberitaan tersebut. Ia menyayangkan tidak adanya upaya konfirmasi dari pihak media sebelum berita dimuat.

“Berita itu sangat tendensius. Tidak ada konfirmasi sebelumnya, dan lebih kepada opini pribadi penulis. Padahal, sebagai insan pers, seharusnya menerapkan prinsip cover both side sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pers,” ujar Zulkifli saat ditemui awak media.

Pemberitaan yang dimaksud menuduh adanya manipulasi dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh oknum pejabat berinisial ZG. Menanggapi hal itu, Zulkifli secara tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa semua dokumen BAST telah ditandatangani oleh penerima bantuan serta disahkan oleh pihak berwenang.

“Dokumen kami lengkap, baik dalam bentuk hardcopy maupun digital, dengan tanda tangan dan stempel dari lurah, kepala desa, atau pimpinan organisasi penerima. Ini bisa diverifikasi langsung,” jelasnya.

Zulkifli juga menjelaskan bahwa wewenangnya sebagai Kabid Linjamsos merupakan pendelegasian tugas dari Kepala Dinas Sosial untuk periode 2022 hingga 2024.

Zulkifli merinci bahwa bantuan bencana berasal dari dua sumber utama, yakni dari Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial RI dan dari Dana APBD Provinsi. Bantuan tersebut mencakup bahan makanan, kasur, tenda, serta kebutuhan pokok lainnya, yang disalurkan langsung kepada korban atau dijadikan bufferstock untuk kabupaten/kota.

Ia menambahkan, seluruh proses pertanggungjawaban atas penyaluran bantuan telah diaudit oleh instansi pengawas resmi.

“Bantuan dari Kemensos RI diaudit oleh Inspektorat Kemensos dan BPK RI. Sedangkan yang bersumber dari APBD diperiksa oleh Inspektorat Daerah dan BPK Perwakilan Sulut. Dalam tiga tahun terakhir tidak ditemukan masalah dalam penggunaan dana bantuan tersebut,” tegasnya.

Menanggapi tudingan yang dianggap sarat muatan politis, Zulkifli menyatakan tetap berpikiran positif dan mengajak media untuk melakukan klarifikasi.

“Saya berharap media yang bersangkutan memiliki itikad baik memberikan ruang hak jawab. Ini penting agar publik mendapatkan informasi yang benar,” ujarnya.

Sebagai informasi, Zulkifli yang juga menjabat Plt Sekretaris Dinsos Sulut sejak Februari 2025, menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.

“Saya tetap fokus menjalankan tugas, sesuai visi dan misi pemerintah provinsi. Mari kita jaga kepercayaan publik dengan bekerja profesional,” tutup birokrat bergelar doktor tersebut.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments