DetailNews.id – Meski masih dalam suasana libur cuti lebaran Idul Fitri 1446 Hijiryah, namun Pemkab Bolmong melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tetap membuka layanan bagi masyarakat yang memerlukan kebutuhan berkas administrasi kependudukan.
Layanan mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga dan akta kependudukan lainnya itu dibuka pada Kamis (3/4/2025) dan Jumat (4/4/2025).
Kepala Disdukcapil Bolmong, Irlan Mokodompit, menyampaikan, pelayanan tetap dibuka namun dengan jam operasional yang terbatas.
“Kami akan melayani masyarakat mulai pukul 09.00 WITA hingga pukul 13.00 WITA. Ini merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Irlan.
Dikatakannya lagi, pelayanan yang tetap berjalan pada hari libur ini diharapkan dapat membantu warga yang membutuhkan dokumen kependudukan seperti KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, dan dokumen lainnya.
“Saya harap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan datang sesuai jam pelayanan yang telah ditentukan,” imbaunya.
Dengan langkah ini, Disdukcapil Bolmong menunjukkan komitmennya menyukseskan program pemerintah, khususnya dalam meningkatkan akses layanan kependudukan bagi masyarakat.***