DetailNews.id, Manggarai – Dugaan indisipliner Kepala Desa Pongleko, Kecamatan Ruteng, berinisial GP, mencuat seiring keluhan warga terkait pelayanan publik di desa tersebut. Warga mengeluhkan kantor desa yang kerap tutup pada hari dan jam kerja.
Upaya konfirmasi yang dilakukan media DetailNews.id kepada Kepala Desa Pongleko pada Minggu (25/1/2026) tidak membuahkan hasil. Meski pesan singkat yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp telah terbaca, yang ditandai dengan centang biru, Kades GP tidak memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas keluhan masyarakat.
Situasi tersebut memicu sorotan terhadap komitmen kedisiplinan aparatur desa dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Menanggapi hal ini, Camat Ruteng, Hendrikus H. Sukaria, menyatakan pihak kecamatan akan mengambil langkah tegas apabila dugaan tersebut terbukti. Ia menegaskan bahwa pembinaan terhadap kepala desa menjadi kewenangan camat sebagai bentuk pengawasan administratif.
“Jika benar terdapat kepala desa yang tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya, kami akan memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan pembinaan,” tegas Hendrikus.
Ia menambahkan bahwa pihak kecamatan secara rutin memantau kinerja para kepala desa agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan sesuai ketentuan. Hendrikus juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi kedisiplinan aparatur desa demi terciptanya pelayanan publik yang maksimal di wilayah Kecamatan Ruteng.
Peliput : Safrinus







