DetailNews.id – Dalam rangka memperkuat pemahaman lintas sektor terhadap bahaya penyalahgunaan psikotropika, obat-obatan tertentu (OOT), serta kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Manado menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Hotel Grand Whiz, Manado.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala BBPOM Manado, Bapak Agus Yudi Prayudhana, S.Farm., Apt., M.M., dan dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi dan organisasi profesi, termasuk Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Kesehatan Kota Manado, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) Provinsi Sulut, PD Ikatan Apoteker Indonesia Sulut dan Kota Manado, PD Persatuan Ahli Farmasi Indonesia Sulut dan Kota Manado, Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia Provinsi Sulut, Komite Nasional Pemuda Indonesia, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Sulut, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Sulut, Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia, Pemuda Pancasila Sulut dan BBPOM di Manado.
“Peredaran psikotropika, obat-obat tertentu (OOT), dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya merupakan ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda dan kelompok rentan seperti perempuan dan anak. Melalui FGD ini, kami berharap terbangun kesadaran kolektif dan sinergi antar pemangku kepentingan untuk memperkuat pengawasan serta edukasi publik demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman,” ujar Agus Yudi Prayudhana saat membuka kegiatan.
Mewakili Kepala Dinas DP3A Provinsi Sulut, hadir dalam kegiatan ini Jabatan Fungsional (Jafung) Analis Hukum Muda, Ibu Sandra L. Oroh, S.H., bersama staf/tenaga harian lepas dari Bidang Kualitas Hidup Perempuan, Kualitas Keluarga, dan Partisipasi Masyarakat.
FGD ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dalam pengawasan dan pencegahan peredaran zat-zat berbahaya di masyarakat, terutama yang berdampak pada kesehatan perempuan, anak, dan keluarga secara umum.
Dalam diskusi tersebut, Ibu Sandra Oroh menekankan pentingnya edukasi dan pencegahan dari hulu, khususnya melalui pendekatan keluarga dan komunitas. DP3A Provinsi Sulut juga menyoroti dampak jangka panjang dari penyalahgunaan zat terhadap kesehatan mental dan perlindungan anak.
“Keselamatan dan kesehatan perempuan serta anak harus menjadi prioritas lintas sektor. Kami mendukung penuh langkah-langkah pengawasan yang bersifat kolaboratif, dan akan terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya produk ilegal dan berbahaya,” ujar Ibu Sandra.
Kegiatan ini diharapkan mampu membangun pemahaman bersama dan menghasilkan rekomendasi kebijakan serta langkah nyata dalam menekan peredaran psikotropika ilegal dan produk berisiko tinggi di wilayah Sulawesi Utara.
Peliput : Muh. Owen Bangki