Jumat, Maret 13, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaKaltaraDPC FSP Kahutindo Tarakan, Rudi: Pelanggaran PKWT Terjadi di Depan Mata, Tapi...

DPC FSP Kahutindo Tarakan, Rudi: Pelanggaran PKWT Terjadi di Depan Mata, Tapi Kita Diam

DetailNews.id, Tarakan – Ketua DPC FSP Kahutindo Kota Tarakan, Rudi, menyoroti serius persoalan penerapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dinilai masih banyak melanggar aturan. Hal itu disampaikannya saat berbincang di sela kegiatan buka puasa bersama di Cafe Malabar, Tarakan, Rabu (11/3/2026).

Rudi mengatakan, fokus utama perjuangan buruh saat ini seharusnya kembali pada isu kesejahteraan dan kepastian status kerja. Ia menilai peringatan May Day jangan hanya diisi kegiatan seremonial, tetapi harus menyuarakan persoalan mendasar pekerja.

“Bukan berarti kita menyampingkan kegiatan lain seperti jalan santai atau hiburan saat May Day. Tapi menurut saya pribadi, fokus utama tahun ini harus pada bagaimana kesejahteraan buruh bisa segera dituntaskan,” kata Rudi.

Ia bahkan mengingatkan bahwa keberadaan serikat buruh bisa terancam jika persoalan PKWT tidak segera dibenahi.

“Kalau aturan PKWT ini tidak berjalan dengan baik, saya meyakini serikat buruh atau serikat pekerja lima sampai sepuluh tahun ke depan bisa hilang,” ujarnya.

Banyak perusahaan yang menerapkan sistem kontrak pada pekerjaan yang sebenarnya bersifat tetap. Hal ini dinilai sebagai pelanggaran yang selama ini terjadi secara terbuka.

“Kita sudah tahu ada perusahaan yang pekerjaannya bukan musiman, tapi tetap memakai sistem kontrak. Ini pelanggaran yang ada di depan mata, tapi kita seolah hanya diam,” katanya.

Karena itu, FSP Kahutindo berencana mendorong pembentukan satuan tugas (Satgas) untuk memantau dan melaporkan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.

Rudi menilai pengawasan dari pemerintah saja belum cukup untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kalau hanya mengandalkan PPNS atau pengawas ketenagakerjaan, saya tidak yakin persoalan buruh di Kalimantan Utara bisa berjalan baik. Makanya salah satu strategi ke depan adalah pembentukan Satgas,” jelasnya.

Ia berharap pemerintah daerah, khususnya pimpinan daerah di Kalimantan Utara, dapat memfasilitasi dialog antara serikat pekerja dan pemerintah terkait persoalan PKWT.

Ketidakjelasan status kerja berpotensi menimbulkan masalah sosial jika terus dibiarkan. Ia menggambarkan kondisi pekerja yang telah bekerja bertahun-tahun namun akhirnya diberhentikan tanpa perlindungan yang jelas.

“Bayangkan seseorang bekerja dari usia 18 tahun sampai 30 tahun, sudah berkeluarga, lalu tiba-tiba di-PHK tanpa perlindungan. Itu bisa memicu orang melakukan apa saja demi menghidupi keluarga,” ujarnya.

Karena itu, ia menilai isu status kerja harus menjadi perhatian utama dalam perjuangan buruh ke depan, termasuk dalam momentum May Day.

“Menurut saya, kita tidak perlu dulu bicara soal upah atau yang lain. Yang paling mendasar adalah status kerja. Kalau statusnya jelas, kesejahteraan pekerja juga akan lebih terjamin,” tutupnya.

Peliput: Raden

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments