DetailNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, serta pembicaraan tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolsel 2025–2029, Rabu (09/07/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Jelfi Jauhari, S.Pd, didampingi Wakil Ketua I, Ridwan Olii, SE, dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bolsel, Deddy Abdul Hamid, jajaran anggota DPRD, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid menegaskan bahwa perubahan RKPD Tahun 2025 mengangkat tema:
“Peningkatan Kemandirian dengan Ketahanan Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan.”
Ia menjelaskan bahwa penyusunan rancangan perubahan KUA dan PPAS dilakukan untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan strategi pembangunan nasional, sekaligus meningkatkan kualitas belanja daerah yang lebih efektif, efisien, dan terarah.
“KUA-PPAS 2025 dirancang agar tetap adaptif terhadap situasi terkini, termasuk menyesuaikan anggaran berdasarkan dinamika di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Wabup Deddy.
Deddy juga menyoroti pentingnya pengakomodasian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SilPA) tahun sebelumnya, serta pergeseran anggaran antar perangkat daerah sebagai bagian dari penyesuaian terhadap petunjuk teknis terbaru dari pemerintah pusat.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya penetapan Ranperda RPJMD 2025–2029 sesuai ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mewajibkan kepala daerah dan DPRD menetapkan RPJMD paling lambat enam bulan setelah pelantikan.
“Perda RPJMD ini wajib ditetapkan maksimal sebelum 20 Agustus 2025. Jika tidak, maka pemerintah daerah akan dikenai sanksi administratif berupa penghentian hak keuangan selama tiga bulan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bolsel, Jelfi Jauhari, S.Pd, dalam sambutannya menekankan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara maksimal untuk memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kami di DPRD mendukung penuh penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah yang berbasis data, transparan, serta responsif terhadap tantangan pembangunan ke depan. Namun kami juga akan memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat Bolsel,” ungkap Jelfi.
Ia juga mengingatkan agar proses pembahasan berjalan sesuai mekanisme dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara terbuka.
“KUA-PPAS maupun RPJMD adalah fondasi penting pembangunan daerah lima tahun ke depan. Karena itu, kami mendorong sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif demi menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas,” tambahnya.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan visi pembangunan jangka menengah daerah dengan prioritas nasional serta dinamika fiskal dan sosial ekonomi yang terus berkembang.
Peliput : Taufik Dali