spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBoltaraDPRD Boltara Serahkan Laporan Audit Dugaan Penyelewengan Dana Desa Bolangitang Dua ke...

DPRD Boltara Serahkan Laporan Audit Dugaan Penyelewengan Dana Desa Bolangitang Dua ke Polres

DetailNews.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) secara resmi menyerahkan laporan hasil audit Inspektorat terkait dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023 di Desa Bolangitang Dua, Kecamatan Bolangitang Barat.

Anggota DPRD Boltara, Djoni Patiro, yang mewakili lembaga DPRD, menyatakan dirinya secara langsung mengantar dokumen hasil audit ke Polres Boltara. Ia mengungkapkan, terdapat indikasi kuat adanya kerugian negara dalam pengelolaan keuangan desa tersebut.

“Dalam laporan hasil audit ditemukan transaksi mencurigakan pada rekening Kaur Keuangan desa, yang tidak memiliki kejelasan peruntukan serta tidak sesuai dengan ketentuan. Ada juga pajak yang sudah dipungut namun belum disetor, serta pengeluaran belanja yang tidak lengkap dan tidak sesuai aturan,” jelas Patiro saat dikonfirmasi, Kamis (25/09/2025).

Lebih lanjut, Patiro menuturkan bahwa hasil pemeriksaan juga menemukan ketidaksesuaian antara dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan realisasi anggaran serta data rekening koran desa.

“Ada selisih dalam pembayaran insentif. Di atas kertas sudah tercatat sebagai realisasi, tetapi ketika dicek ke rekening, jumlah yang dibayarkan ternyata tidak sesuai,” tegasnya.

Ia menilai, permasalahan tersebut disebabkan oleh kelalaian aparat desa, khususnya Sekretaris Desa dan pelaksana kegiatan, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka, termasuk dalam verifikasi dan penyusunan dokumen pertanggungjawaban.

“Terdapat sejumlah belanja yang belum dipertanggungjawabkan. Ini jelas melanggar prinsip akuntabilitas dan tidak sesuai dengan asas pengelolaan keuangan desa,” tambah Patiro.

Atas dasar temuan tersebut, DPRD Boltara mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Boltara, untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami berharap Polres Boltara serius menangani laporan hasil audit ini. Jangan sampai dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat justru disalahgunakan,” pungkas Patiro.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Boltara melalui Kasat Reskrim, IPTU Mario Sopacoly, SH MH, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dokumen audit secara resmi dari DPRD.

“Laporan ini sudah kami terima hari ini. Hasil audit juga sudah kami kantongi dan tentu akan menjadi dasar dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kami pastikan laporan ini akan kami atensi dan tindaklanjuti,” tegas IPTU Mario.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Boltara belum memberikan keterangan resmi terkait detail hasil audit dimaksud. Sementara masyarakat Desa Bolangitang Dua berharap pengungkapan kasus ini dilakukan secara transparan dan tuntas.

Peliput : Kifli Dotinggulo

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments