DetailNews.id – Empat komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Mura yang digelar di Gedung Paripurna, Senin (08/09/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Firdaus Cik Olah, didampingi Wakil Ketua II, Yani Yandika Saputra, dan dihadiri oleh 27 dari 40 anggota dewan.
Masing-masing juru bicara komisi menyampaikan laporan pembahasan sebagai berikut :
- Komisi I, Zulkipli Lubis
- Komisi II, Oken Pratama,
- Komisi III, H. Suhari dan
- Komisi IV, Rizal.
Rapat juga dihadiri oleh Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati H. Suprayitno, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan para camat se-Kabupaten Musi Rawas.
Dalam sambutannya, Bupati Ratna Machmud menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD Mura yang dinilai telah menunjukkan komitmen dan tanggung jawab tinggi dalam membahas APBD Perubahan.
“Saran dan pendapat dari komisi-komisi dewan menjadi masukan yang sangat berharga untuk menyempurnakan APBD Perubahan Kabupaten Mura Tahun 2025,” ujar Ratna.
Ia menambahkan, persetujuan ini menjadi bukti sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.
“Semoga kerja keras dan semangat tinggi ini dicatat sebagai amal ibadah oleh Allah SWT,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Mura, Firdaus Cik Olah, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan APBD Perubahan telah dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan berbagai elemen dan mempertimbangkan kebutuhan prioritas masyarakat.
“APBD Perubahan 2025 ini disusun untuk menjawab dinamika kebutuhan pembangunan daerah di tengah keterbatasan anggaran. Kami harap pemerintah daerah dapat segera merealisasikannya sesuai perencanaan yang telah disepakati,” kata Firdaus.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi antara eksekutif dan legislatif sebagai kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif.
“Kami dari DPRD akan terus melakukan fungsi pengawasan agar pelaksanaan APBD benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Musi Rawas,” tutupnya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa dokumen APBD-P 2025 akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Mudah-mudahan proses evaluasi tidak memakan waktu lama sehingga Perda APBD Perubahan 2025 bisa segera ditetapkan dan dilaksanakan,” jelasnya.
Menutup sambutannya, Bupati kembali mengajak seluruh pihak untuk memperkuat semangat kebersamaan demi kemajuan daerah.
“Dengan semangat sinergi, mari kita wujudkan Musi Rawas yang Maju, Mandiri, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” tegasnya.
Peliput : Darlian Syah