DetailNews.id, Talaud – DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT Daerah yang ke – 22 pada Selasa (02/07/2024) kemarin.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Semuel Bentian, SH, MH turut dihadiri Bupati Kepulauan Talaud Dr dr Elly Engelbert Lasut, ME bersama sejumlah pejabat di lingkup pemda, delegasi Forkopimda dan elemen terundang lainnya.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, apa yang sudah dilakukan para pendahulu yang berjuang untuk menghadirkan perhatian pemerintah pusat di Kabupaten Kepulauan Talaud yang kemudian dari waktu ke waktu mendapatkan peningkatan perhatian hingga nantinya berotonomi.
” Sampai dengan akhirnya tanggal 2 Juli tahun 2022 kemudian Kabupaten Kepulauan Talaud telah resmi menjadi Kabupaten dengan otonomisasi daerah untuk di Sulawesi Utara ini. Ketika Kabupaten Kepulauan Talaud terbentuk, saya bersyukur sudah dimekarkan di dalam history tentang sejarah pengelolaan daerah Kabupaten ini, ” ujar Lasut
Pada kesempatan tersebut Lasut mengisahkan saat dirinya menjadi Ketua DPRD pertama di Talaud dengan berbagai dinamika yang dilalui termasuk situasi kondisi daerah.
” Untuk pertama kali yang harus diketahui bahwa, Kabupaten Kepulauan Talaud awalnya memiliki 7 kecamatan dan 76 desa. Dan semuanya itu hampir kurang lebih 90 persen dikategorikan sebagai desa yang tertinggal, desa dengan keterisolasiannya. Sehingga kemudian menyebabkan kabupaten kita disebut sebagai kabupaten tertinggal atau daerah 3 T,” ujar Bupati Kepulauan Talaud.
Menurutnya, hal inilah yang menjadi alasan dan pembenaran terhadap usaha warga masyarakat untuk terus berjuang agar supaya perhatian pemerintah pusat, pengalokasian dari otonomi wajib dilakukan bagi Kabupaten Kepulauan Talaud.
Diketahui, tema Hut ke 22 Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2024 adalah “Taloda Sumombo’u atatino,porodisa sumuwu’u auntungan ipalembung,Ipamanua.Mawu mangalamatta” artinya Talaud Semakin damai Sejahtera dalam menjalani kehidupan kedepan dalam penyertaan Tuhan.(***)