spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalDua Pelaku Pengeroyokan Diamankan Polsek Tanjung Bintang, Lima Masih Buron

Dua Pelaku Pengeroyokan Diamankan Polsek Tanjung Bintang, Lima Masih Buron

DetailNews.id, Lampung Selatan – Personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjung Sari, pada Minggu (26/10/2025) dini hari. Dua pelaku berinisial N (18) dan T (26) berhasil diamankan petugas, sementara lima rekan lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinas, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku pengeroyokan. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan,” ujar Kompol Edi Qorinas, Senin (27/10/2025).

Menurut Kapolsek, insiden bermula ketika korban R (23) hendak pulang usai menonton hiburan orgen tunggal bersama rekannya. Saat berada di area parkir, korban didatangi sekelompok pemuda yang menuduhnya mencuri sepeda motor.

“Tanpa konfirmasi, para pelaku langsung melakukan pemukulan bersama-sama hingga korban mengalami luka di bagian wajah dan kepala,” jelasnya.

Setelah menerima laporan, tim opsnal Polsek Tanjung Bintang bergerak cepat dan berhasil menangkap N di rumahnya, disusul penangkapan T beberapa jam kemudian.

“Keduanya mengakui perbuatannya. Kami masih melakukan pengejaran terhadap lima orang lain yang turut terlibat,” tambah Kapolsek.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Tanjung Bintang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang ancamannya maksimal lima tahun penjara.

Dalam kesempatan itu, Kompol Edi Qorinas juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri.

“Kami mengingatkan warga untuk tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Bila terjadi dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Penegakan hukum harus dilakukan sesuai prosedur,” tegasnya.*

Peliput : Nazaruddin

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments