DetailNews.id, Jombang – Kuat dugaan adanya praktik mark up atau pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) lima tahunan di Kantor Samsat Jombang, Jawa Timur. Dugaan tersebut mencuat setelah dilakukan investigasi lapangan selama beberapa minggu terakhir pada Januari 2026.
Dari hasil penelusuran, ditemukan indikasi adanya pungutan biaya yang diduga bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dalam aturan tersebut, proses cek fisik kendaraan bermotor seharusnya tidak dikenakan biaya alias Rp0. Namun di lapangan, masyarakat diduga dikenakan biaya berkisar antara Rp75.000 hingga Rp125.000 per kendaraan. Selain itu, biaya formulir juga dipatok dengan nominal sekitar Rp110.000 hingga Rp120.000 per kendaraan.
Saat dikonfirmasi terkait besaran pungutan tersebut, salah satu petugas lapangan Samsat Jombang yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa penarikan biaya tersebut disebut berasal dari “perintah orang dalam”.
“Perintah dari dalam, mas. Cek fisik, ACC KTP, formulir, terus mutasi biasanya ada tambahan lima ratus sampai enam ratus ribu,” ungkap petugas lapangan kepada DetailNews.id, Rabu (28/1/2026).
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Anjar Rahmad Putra, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membantah adanya pungutan liar dalam pengurusan PKB lima tahunan di Samsat Jombang.
“Tidak ada pungli, dan Anda harus bisa membuktikan temuan itu,” ujar AKP Anjar Rahmad Putra, Jumat (30/1/2026).
Namun demikian, pernyataan tersebut dinilai bertolak belakang dengan temuan fakta di lapangan. Dugaan praktik pungli atau mark up biaya PKB lima tahunan yang lazim dikenal masyarakat sebagai HER cetak lima tahunan disebut masih terjadi hingga saat ini. Bahkan, jika dihitung secara akumulatif, nilai pungutan tersebut diduga dapat mencapai ratusan juta rupiah setiap bulannya.
Hingga kini, belum jelas siapa pihak yang dimaksud sebagai “orang dalam” sebagaimana disebutkan oleh petugas lapangan. DetailNews.id menyatakan akan terus melakukan penelusuran dan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan praktik tersebut.
Peliput : Cucuk Suparno







