Selasa, Februari 10, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaAsahanDugaan Wanprestasi Mitra Dapur MBG di Hessa Air Genting, Yayasan Siap Tempuh...

Dugaan Wanprestasi Mitra Dapur MBG di Hessa Air Genting, Yayasan Siap Tempuh Jalur Hukum

DetailNews.id, Asahan – Ketua Yayasan Lubuk Dendang Berjaya, Darsil Abdul Muis, menyatakan kekecewaannya terhadap mitra dapur (pemodal) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Dusun 3, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Pasalnya, mitra dapur tersebut diduga melakukan wanprestasi atau ingkar janji dalam pelaksanaan kerja sama yang telah disepakati.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Darsil saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (10/2). Ia menilai pihak mitra dapur tidak menjalankan komitmen yang tertuang dalam perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani di depan notaris beberapa waktu lalu.

“Kami dari pihak yayasan sangat kecewa dengan kinerja mitra dapur MBG di lokasi tersebut,” ujar Darsil.

Menurut Darsil, sejumlah kesepakatan yang telah disepakati bersama tidak dipenuhi oleh pihak mitra dapur. Salah satunya adalah ketidakpatuhan dalam menyampaikan progres pembangunan dan informasi teknis melalui grup komunikasi yang telah ditentukan.

“Selama beberapa waktu, perkembangan pembangunan dan hal teknis lainnya tidak diunggah ke grup. Akibatnya, sampai saat ini kami tidak mengetahui proses pembangunan dapur MBG tersebut,” jelasnya.

Darsil menambahkan, pihak yayasan telah mengingatkan bahwa pembangunan dapur MBG harus selesai 100 persen pada 20 Januari 2026. Namun hingga kini, pihak yayasan belum memperoleh informasi apakah pembangunan tersebut telah selesai atau belum.

“Kami sebagai pihak yang bertanggung jawab langsung kepada BGN atas seluruh proses pembangunan dan program teknis dapur MBG. Jadi, tanggung jawab bukan pada mitra dapur,” tegas Darsil.

Lebih lanjut, Darsil menegaskan bahwa Yayasan Lubuk Dendang Berjaya siap menempuh jalur hukum jika mitra dapur tidak menjalankan komitmen sesuai perjanjian.

“Perlu diketahui, uang sewa dibayarkan ke yayasan, bukan ke pemodal. Pelanggaran terjadi apabila uang sewa diserahkan langsung kepada pemodal,” ujarnya.

Darsil juga menegaskan bahwa Yayasan Lubuk Dendang Berjaya selalu menjalankan komitmen kepada seluruh mitra dapur sesuai perjanjian yang dibuat di notaris. Ia menambahkan, hingga saat ini yayasan tidak memiliki masalah dengan mitra dapur MBG lainnya.

Senada, Isnanto, perwakilan Yayasan Lubuk Dendang Berjaya di Kabupaten Asahan, mengungkapkan bahwa mitra dapur MBG di Dusun 3 Desa Hessa Air Genting berjumlah enam orang. Mereka antara lain:

  1. M. Basri – Kepala Desa Hessa Air Genting
  2. Jarodi – Kepala Desa Air Genting
  3. M. Azmy – Kepala Desa Hessa Perlompongan
  4. Wukir – Kepala Desa Pule Pule
  5. Halim – Pendamping Desa
  6. Reza – Pemilik rumah yang dijadikan lokasi dapur MBG

Hingga berita ini diterbitkan, pihak mitra dapur MBG di Dusun 3 Desa Hessa Air Genting belum dapat dikonfirmasi terkait tudingan wanprestasi tersebut.

Peliput : Deddy

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments