DetailNews.id – Dinas Pertanian Kota Kotamobagu mulai mengambil langkah strategis dalam menyesuaikan dan memverifikasi data petani sebagai bentuk tindak lanjut atas kebijakan nasional terbaru terkait distribusi pupuk bersubsidi. Penyesuaian ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penguatan Ketahanan Pangan Nasional, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025 mengenai Pengelolaan Pupuk Bersubsidi.
Sesuai regulasi tersebut, mulai tahun 2025, penyaluran pupuk bersubsidi akan dilakukan secara digital dan hanya dapat diakses oleh petani yang telah terverifikasi dalam sistem elektronik berbasis Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) Kementerian Pertanian.
“Mulai tahun ini, penyaluran pupuk bersubsidi wajib berbasis data elektronik yang akurat dan terintegrasi. Karena itu, pembaruan data menjadi sangat krusial,” jelas Rahmat Talibo, Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Penyuluhan Pertanian, mewakili Kepala Dinas Pertanian Kotamobagu.
Hingga saat ini, sebanyak 7.662 petani di wilayah Kotamobagu telah masuk dalam database Simluhtan. Dari jumlah tersebut, 3.722 petani sudah terverifikasi sebagai penerima pupuk bersubsidi melalui aplikasi e-RDKK tahun 2025. Selain itu, terdapat 545 kelompok tani aktif yang tersebar di empat kecamatan, menjadi tulang punggung distribusi dan implementasi kebijakan pertanian di tingkat lapangan.
Dinas Pertanian juga terus memperkuat koordinasi dengan penyuluh pertanian lapangan (PPL) guna memastikan proses verifikasi dan pembaruan data dilakukan secara cepat, tepat, dan menyeluruh.
Pemerintah Kota melalui Dinas Pertanian mengimbau seluruh petani maupun kelompok tani yang belum terdaftar dalam Simluhtan untuk segera melapor ke penyuluh pertanian terdekat agar difasilitasi proses pendaftarannya. Hal ini penting agar tidak terjadi hambatan dalam memperoleh akses terhadap pupuk bersubsidi.
“Kami harap petani aktif segera melengkapi data agar tidak tertinggal dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi. Ini bukan hanya soal pupuk, tapi juga menyangkut efektivitas produksi dan ketahanan pangan lokal,” tambah Rahmat.
Melalui penyesuaian data yang akurat dan sistem digital terintegrasi, diharapkan program subsidi pupuk dapat lebih tepat sasaran, baik dari sisi jumlah, waktu, lokasi, kualitas, hingga harga, sebagaimana amanat regulasi yang berlaku.
Kebijakan pembaruan data petani dan penyaluran pupuk bersubsidi berbasis elektronik mendapat sambutan positif dari para kelompok tani di Kota Kotamobagu. Para petani menilai langkah ini sebagai bentuk modernisasi sektor pertanian yang dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi distribusi pupuk.
Kelompok tani juga meminta agar distribusi pupuk bersubsidi nantinya tetap diawasi bersama, sehingga benar-benar sampai ke tangan petani yang berhak, tepat waktu, dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Peliput : Owen Bangki/Yardi Harun