Kamis, Februari 12, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBitungDukung Profesionalitas Kejari, Enam Ormas Bitung Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum

Dukung Profesionalitas Kejari, Enam Ormas Bitung Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum

 DetailNews.id, Bitung — Enam organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Bitung menyampaikan pernyataan sikap mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung dalam menjalankan proses hukum terkait dugaan kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Bitung.

Pernyataan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Umum Manguni Minaesa, Robby Supit, dalam sebuah deklarasi yang digelar di Bitung, Rabu (11/2/2026). Dukungan ini disebut sebagai bentuk komitmen masyarakat sipil dalam menjaga independensi dan profesionalitas aparat penegak hukum.

Dalam penyampaiannya, Robby Supit menegaskan bahwa sikap yang diambil bukan untuk membela pihak tertentu, melainkan sebagai dukungan terhadap prinsip penegakan hukum yang adil dan berintegritas.

“Kami berada di sini bukan untuk melindungi kepentingan kelompok tertentu, tetapi untuk menjaga marwah penegakan hukum di Kota Bitung,” ujar Robby Supit.

Ia menilai, dugaan penyimpangan perjalanan dinas DPRD merupakan persoalan yang perlu ditangani secara serius karena menyangkut pengelolaan keuangan daerah, kepercayaan masyarakat, serta akuntabilitas pemerintahan.

Menurutnya, proses hukum yang sedang berjalan hendaknya diberikan ruang untuk bekerja secara profesional tanpa dipengaruhi tekanan atau opini yang berkembang.

“Penegakan hukum harus berjalan berdasarkan bukti dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, bukan karena tekanan atau desakan dari pihak manapun,” katanya.

Robby juga menyampaikan dukungan agar Kejari Bitung dapat menjalankan tugasnya secara objektif dan independen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

“Kami mendukung Kejaksaan Negeri Bitung untuk bekerja secara profesional, objektif, dan independen. Undang-Undang telah menegaskan bahwa tugas penuntutan harus bebas dari intervensi,” tambahnya.

Adapun enam ormas yang menyatakan sikap tersebut diwakili oleh Gema Sakti H.P. Djalali (Tonaas LMI DPD Kota Bitung), Robby Supit (Ketua Umum Manguni Minaesa), Stenly Tamunu (Panglima Waraney Tanah Toar Lumimuut Kota Bitung), Danny Kaloh (Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Kota Bitung), Eliser Herry (Komando Militan Manguni), serta Asep (Tonaas Harian Brigade Manguni Indonesia Kota Bitung).

Dalam deklarasi itu, mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk LSM dan kelompok sosial lainnya, untuk tetap menjunjung tinggi kedewasaan dalam berdemokrasi. Pengawasan dan kritik publik dinilai sebagai bagian dari kontrol sosial yang sehat, selama tetap menghormati proses hukum.

“Jika ada bukti, tentu harus dibuktikan melalui mekanisme hukum. Jika ada kesalahan, biarlah diungkap secara transparan. Dan jika ada yang harus bertanggung jawab, biarlah hukum yang memutuskan,” ujar Robby.

Ia menambahkan bahwa independensi penegakan hukum merupakan fondasi penting dalam menjaga keadilan. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan memberi ruang bagi aparat untuk bekerja sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Para perwakilan ormas berharap proses hukum berjalan transparan, profesional, dan akuntabel, sehingga mampu menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kita semua menginginkan Kota Bitung yang bersih dan pemerintahan yang akuntabel. Namun di saat yang sama, kita juga ingin penegakan hukum yang adil dan berjalan sesuai koridor hukum,” tutup Robby Supit.

Melalui deklarasi ini, enam ormas di Kota Bitung menegaskan komitmen mereka untuk mendukung penegakan hukum yang berintegritas serta menjaga suasana kondusif selama proses hukum berlangsung.

 

Peliput : Ical

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments