Selasa, Februari 10, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaLubuk LinggauEnam Raperda Masuk Pembahasan, Wali Kota Hadiri Paripurna DPRD

Enam Raperda Masuk Pembahasan, Wali Kota Hadiri Paripurna DPRD

DetailNews.id, Lubuk Linggau – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, didampingi Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rustam Effendi, menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota Lubuk Linggau serta jawaban fraksi atas tanggapan eksekutif terhadap lima Raperda inisiatif DPRD.

Rapat Paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (9/2/2026), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Efendi.

Dalam penyampaiannya, Yulian Efendi menjelaskan bahwa terdapat enam Raperda yang dibahas, terdiri atas satu Raperda usulan Pemerintah Kota Lubuk Linggau, yakni Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lubuk Linggau.

Sementara itu, lima Raperda inisiatif DPRD meliputi Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda tentang Keolahragaan, Raperda tentang Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas, serta Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro dan Kecil.

Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada prinsipnya menerima dan menyetujui seluruh Raperda tersebut untuk dibahas ke tahap selanjutnya, dengan disertai sejumlah catatan dan masukan penting kepada pihak eksekutif.

Fraksi Partai NasDem, melalui juru bicaranya Septrian Nugraha Gunawan, menyatakan menerima dan menyetujui seluruh Raperda untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Fraksi Partai Golkar, yang disampaikan oleh Winasta Ayu Duri, juga menyatakan persetujuan. Namun demikian, fraksi ini menyoroti belum dibayarkannya gaji pekerja PDAM selama empat bulan, termasuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Selain itu, Fraksi Golkar meminta Pemerintah Kota Lubuk Linggau mengajukan penambahan kuota BBM dan LPG.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra melalui Yaudi menyampaikan persetujuan terhadap pembahasan Raperda, dengan memberikan masukan agar Pemerintah Kota membangun jembatan penghubung antara Kelurahan Moneng Sepati dan Kelurahan Siring Agung, serta pembangunan kantor lurah.

Adapun Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang disampaikan oleh Siska Novitasari, menyoroti penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai belum tepat sasaran. Fraksi PKB juga mendorong peningkatan pembangunan jalan padat karya serta menyatakan persetujuan pembahasan seluruh Raperda ke tahap berikutnya.

Peliput : Darlian Syah

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments