Selasa, April 7, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaEnrekangKetua PMII Enrekang Muhammad Hafiz Menyoroti Dugaan Pungli di Samsat Enrekang

Ketua PMII Enrekang Muhammad Hafiz Menyoroti Dugaan Pungli di Samsat Enrekang

detailnews.id.enrekang-Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Enrekang Muhammad Hafiz mengecam  adanya dugaan Pungli di Samsat Enrekang. Hal itu  terkuat saat seorang warga Inisial I A S membayar pajak di samsat Enrekang pada selasa, 31 Maret 2026 yanag mana melebihi ketentuan jumlah pajak di Aplikasi resmi  SIGNAL Samsat Digital Nasional

 

Hafiz menambahkan jika I A S  pajak motornya tertulis di Aplikasi SIGNAL Rp 410.800. Namun oleh Pegawai Samsat inisial ES,  memintai jumlah Pembayaran Rp 740.000 pada Selasa 31 Maret 2026. Padahal jelas sudah di atur dalam  UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD) tentang pajak kendaraan bermotor dan juga pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2022 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2022

 

Dari angka tersebut Korban sempat bertanya kenapa ada selisih yang besar dari jumlah kewajiban pajak di Aplikasi tapi tak mendapat respon. Dari Rp 740.000, korban diminta bayar Rp 20.000 ribu untuk bayar pengecekan nomor mesin dan rangka motor. Dan itu diserahkan langsung ke petugas pengecekan. Sedangkan Rp 720.000 oleh ES diminta kirim ke Rekening pribadinya atas nama E S

 

Tentu kami akan mengusut kasus ini dan kami akan menenui lagsung kepala samsat enrekang dan juga Kapolres Enrekang untuk mempertanyakan hal tersebut, Ujar hafiz

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments