DetailNews.id Tarakan – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tarakan bersama Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kalimantan Utara menggelar silaturahmi dan doa bersama lintas tokoh agama, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kafe Kopi Que, Kampung Bugis, itu mengangkat tema “Menjaga Kondusifitas Wilayah pada Momentum Bulan Suci Ramadhan”.
Sejumlah tokoh agama dan pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam hadir dalam pertemuan tersebut, termasuk Kabag Ops Binda Kaltara, Sekretaris FKUB Tarakan, Ketua IV MUI Tarakan, serta perwakilan enam agama di Kota Tarakan.
Dalam forum tersebut, enam tokoh agama dan ormas Islam menyatakan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ramadhan ditandai dengan deklarasi bersama.
Isi deklarasi menegaskan kesiapan tokoh agama dan ormas Islam untuk mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kota Tarakan, khususnya selama Ramadhan 1447 H. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama yang selama ini terpelihara dengan baik.
Sekretaris FKUB Tarakan, H. Syamsi Sarman, S.Pd, mengatakan pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang.
“Kita berharap selama pelaksanaan ibadah puasa tidak ada gangguan kamtibmas. Misi utamanya adalah kondusifitas wilayah agar semua bisa beribadah sesuai keyakinannya,” ujar Syamsi.
Dalam diskusi, sejumlah isu menjadi perhatian bersama. FKUB merekomendasikan pengawasan lebih ketat terhadap peredaran minuman keras (miras), penindakan balapan liar serta lomba lari di jalan raya yang kerap mengganggu ketertiban, hingga penertiban kegiatan membangunkan sahur agar dilakukan secara santun dan tidak mengganggu warga.
Masyarakat juga diharapkan mematuhi edaran Wali Kota Tarakan terkait pengaturan jam operasional warung makan serta penutupan tempat hiburan malam selama Ramadhan.
Ketua IV MUI Kota Tarakan, Abu Salman, mengapresiasi inisiatif yang difasilitasi Binda Kaltara tersebut. Menurut dia, suasana aman menjadi kunci kelancaran ibadah dan kehidupan sosial masyarakat.
“Ketentraman adalah tugas pokok kita bersama. Jika aman, ibadah tenang dan interaksi sosial lancar. Kami mengusulkan agar pertemuan seperti ini bisa dilakukan rutin setiap bulan,” kata Abu Salman.
Ia juga menyoroti maraknya miras oplosan di kalangan remaja yang dinilai berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
“Yang berbahaya sekarang adalah miras oplosan dari bahan-bahan tertentu yang diramu sendiri. Ini penyebab utama gangguan kamtibmas yang harus segera ditangani kepolisian dan pemerintah,” tegasnya.
Terkait toleransi, Abu Salman menilai aturan bagi warung makan sebaiknya tetap mempertimbangkan keberadaan musafir atau warga yang tidak berpuasa, dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah seperti penggunaan tirai penutup.
Hasil diskusi dan aspirasi para tokoh agama itu selanjutnya akan diteruskan kepada Pemerintah Kota Tarakan, Satpol PP, dan pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara teknis sebelum Ramadhan dimulai.
FKUB dan MUI berharap, melalui koordinasi sejak dini, suasana Ramadhan 2026 di Kota Tarakan dapat berlangsung aman, harmonis, dan jauh dari konflik sosial. (*)
Peliput: Raden






