spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaKotamobaguForum Pengawasan Partisipatif di Kotamobagu: Bawaslu Perkuat Sinergi dengan Pemuda dan Masyarakat

Forum Pengawasan Partisipatif di Kotamobagu: Bawaslu Perkuat Sinergi dengan Pemuda dan Masyarakat

DetailNews.id – Selevel Resto & Café tak hanya menjadi ruang santai akhir pekan, namun juga menjadi saksi berlangsungnya diskusi demokrasi yang serius. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu menggelar forum bertajuk “Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan” dengan subtema “Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Pengawasan Partisipatif Bersama Stakeholder.”

Forum ini mempertemukan berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi kepemudaan, mahasiswa, media, hingga masyarakat umum. Kegiatan ini menjadi upaya konkret Bawaslu dalam memperkuat pengawasan partisipatif jelang pemilu mendatang.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas, dan Parmas (HP2H) Bawaslu Kotamobagu, Arie Setiawan Mokodompit, membuka forum dengan pendekatan yang inspiratif. Ia menggambarkan proses demokrasi layaknya menanam benih untuk kemudian dipetik hasilnya.

“Pemilihan ini ibarat buah, dan buah itu bisa kita petik kalau kita memelihara benih. Pemilu adalah puncak dari konsolidasi. Kerja-kerja demokrasi yang kita lakukan hari ini akan berbuah pada pelaksanaan pemilu nanti,” ujar Arie.

Ia juga menyoroti tantangan nyata yang dihadapi di tingkat lokal, mulai dari apatisme politik generasi muda hingga maraknya hoaks di media sosial. Arie menegaskan pentingnya edukasi dan kolaborasi untuk menghadapi fenomena tersebut sejak dini.

Forum ini juga menghadirkan narasumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU, Hairun Laode, menjelaskan secara mendalam mengenai pentingnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

“PDPB adalah kerja teknis KPU, tetapi pengawasannya menjadi bagian dari tugas Bawaslu. Masalah bisa muncul jika ada pemilih yang baru membawa KTP atau Kartu Keluarga pada hari H. Edukasi sejak awal sangat penting untuk mencegah persoalan seperti ini,” terangnya.

Hairun juga mengingatkan bahwa PDPB memiliki landasan hukum yang kuat, di antaranya UU Nomor 7 Tahun 2017, PKPU Nomor 11 Tahun 2018, dan PKPU Nomor 6 Tahun 2021. Namun, menurutnya, regulasi tidak cukup tanpa keterlibatan aktif masyarakat.

Menutup kegiatan, Sekretaris Bawaslu Kotamobagu, Herdy Dajoh, menjelaskan bahwa forum ini adalah bagian dari rangkaian kegiatan yang digelar secara berkelanjutan dan menyasar berbagai kelompok masyarakat secara bergantian.

“Strateginya sederhana: memperluas lingkaran pengawasan partisipatif. Pengawasan bukan hanya tugas Bawaslu, tapi tanggung jawab bersama,” jelasnya.

Kehadiran berbagai stakeholder dalam forum ini menjadi bukti bahwa demokrasi membutuhkan partisipasi banyak pihak. Seperti benih yang tumbuh berkat banyak tangan yang merawat, proses demokrasi pun harus dijaga secara kolektif agar menghasilkan pemilu yang jujur, adil, dan partisipatif.

Peliput : Owen Bangki

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments