spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaKotamobaguFraksi PKB DPRD Kotamobagu Minta Dinas PMD Percepat Pilsang Moyag Tampoan

Fraksi PKB DPRD Kotamobagu Minta Dinas PMD Percepat Pilsang Moyag Tampoan

DetailNews.id – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Kotamobagu, Refly Setiawan Mamonto (RSM), mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama Bagian Hukum Setda Kota Kotamobagu untuk segera mengkaji kembali dan mempercepat pelaksanaan ulang Pemilihan Sangadi (Pilsang) di Desa Moyag Tampoan, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Permintaan ini disampaikan RSM usai menghadiri penutupan Turnamen Sipatuo Jr Cup II, Minggu (18/05/2025) kemarin. Refly menilai evaluasi hukum sangat penting dilakukan guna menghindari konflik hukum seperti yang terjadi pada Pilsang sebelumnya, yang diketahui berujung pada gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Saya meminta Dinas PMD dan Bagian Hukum untuk mengkaji kembali pelaksanaan Pilsang di Moyag Tampoan, mengingat pada pelaksanaan yang lalu ada kejadian khusus hingga menyebabkan gugatan di PTUN,” tegas Refly.

RSM juga menekankan pentingnya percepatan jadwal pemilihan ulang agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang berkepanjangan. Ia meminta Dinas PMD segera memulai tahapan dengan membentuk panitia pemilihan di tingkat kota dan desa.

“Untuk Dinas PMD agar segera menjadwalkan pemilihan Sangadi ulang di Desa Moyag Tampoan, tentu dengan mempersiapkan terlebih dahulu panitia di tingkat kota maupun desa,” ujarnya.

Menyikapi desakan tersebut, tokoh pemuda Desa Moyag Tampoan, Wandy, menyampaikan dukungannya terhadap upaya percepatan pelaksanaan ulang Pilsang. Ia menilai masyarakat sudah cukup lama menantikan kejelasan proses demokrasi di desanya.

“Kami, pemuda dan masyarakat Desa Moyag Tampoan, sangat berharap proses Pilsang bisa segera dilaksanakan kembali. Masyarakat sudah cukup lama menunggu pemimpin definitif yang dipilih langsung oleh rakyat, bukan sekadar penjabat,” ujar Wandy.

Ia juga menekankan pentingnya proses yang transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

“Kami mendorong agar pelaksanaan Pilsang nanti dilakukan secara terbuka, adil, dan tidak memihak. Jangan sampai ada celah hukum lagi seperti sebelumnya, karena masyarakat butuh kepastian dan pemimpin yang sah secara demokratis,” tambahnya.

Refly maupun tokoh masyarakat berharap, Pemkot Kotamobagu dapat mengambil langkah cermat berdasarkan kajian hukum yang kuat. Tujuannya agar proses demokrasi di tingkat desa benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat dan menjamin kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Peliput : Owen Bangki/Yardi Harun

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments