DetailNews.id – Di tengah memanasnya situasi sosial-politik nasional yang ditandai dengan meningkatnya gelombang demonstrasi, aksi anarkis, hingga kerusuhan di sejumlah wilayah Indonesia, Gereja Masehi Injili di Bolaang Mongondow (GMIBM) menyampaikan sikap keprihatinan sekaligus pernyataan resmi sebagai bentuk tanggung jawab moral dan spiritual terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
Melalui Sekretaris Umum Sinode GMIBM, Pdt. Jemy S. Tangkere, S.Th., M.Th., gereja menyampaikan seruan kenabian yang tegas, namun sejuk, dengan mengajak seluruh elemen bangsa baik rakyat, aparat, hingga para pemimpin negara untuk kembali pada nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kedamaian.
“Dalam terang iman Kristen, GMIBM terpanggil untuk tidak tinggal diam, melainkan menyuarakan suara kenabian demi tegaknya kebenaran dan keadilan,” tegas Pdt. Jemy dalam pernyataannya.
Dalam sikap resmi yang dikeluarkan oleh Sinode GMIBM, terdapat enam poin utama yang menjadi seruan moral kepada seluruh warga negara:
1. Doa sebagai Tindakan Iman
GMIBM mengajak seluruh jemaat untuk menjadikan doa sebagai kekuatan rohani, khususnya dalam menghadapi kondisi bangsa yang penuh gejolak. Doa dilakukan di setiap pertemuan ibadah Minggu, kolom, kelompok khusus (kompelsus), dan persekutuan BIPRA sebagai bentuk dukungan spiritual terhadap kesatuan dan keutuhan NKRI.
2. Hak Menyampaikan Pendapat adalah Hak Konstitusional
GMIBM menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak dasar warga negara yang dijamin UUD 1945. Demonstrasi merupakan bentuk kontrol sosial yang sah terhadap jalannya pemerintahan dan lembaga negara.
3. Aksi Damai, Bukan Anarki
Gereja menyerukan agar aspirasi rakyat disampaikan dengan cara-cara damai dan bermartabat, bukan lewat kekerasan, perusakan, atau penjarahan yang mencoreng tujuan perjuangan dan menambah luka sosial.
4. Seruan kepada Aparat Keamanan
GMIBM menghimbau aparat keamanan untuk menghindari pendekatan represif dan mengedepankan pendekatan humanis. Penegakan hukum harus berlandaskan prinsip kemanusiaan, dan tindakan kekerasan yang tidak proporsional harus ditolak.
5. Seruan kepada Pemerintah dan DPR
Kepada para pemegang kekuasaan, GMIBM mengingatkan bahwa jabatan adalah anugerah dan tanggung jawab ilahi. Mengutip Roma 13:1,4, pemerintah diingatkan untuk berpihak kepada rakyat, melayani dengan hati nurani, dan menegakkan keadilan tanpa diskriminasi.
6. Kasih yang Kritis, Bukan Kasih yang Buta
GMIBM menegaskan bahwa cinta tanah air haruslah kasih yang kritis, yang mampu menegur ketika ada penyimpangan, namun tetap berpijak pada kasih Kristus yang membangun, menyembuhkan, dan memulihkan.
Di akhir pernyataannya, Pdt. Jemy S. Tangkere menyerukan agar semua elemen bangsa, termasuk gereja, tetap menjaga dan merawat Indonesia sebagai bangsa yang majemuk dan berkeadilan:
“Mari kita membangun bangsa dan negeri ini dengan semangat nilai-nilai kemajemukan yang berkeadilan, tanpa diskriminasi, dan untuk kesejahteraan hidup bersama.”
GMIBM menegaskan komitmennya untuk terus menjadi bagian dari solusi menjadi garam dan terang bagi bangsa Indonesia, berdiri bersama rakyat, menyuarakan keadilan, dan menjaga perdamaian demi masa depan yang lebih baik.
Peliput : Owen Bangki