DetailNews.id, Tarakan – Peredaran barang asal Malaysia yang masih mudah ditemukan di berbagai sudut Kota Tarakan kembali menuai kritik. Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tarakan menilai lemahnya efektivitas pengawasan Bea Cukai membuat kota perbatasan ini terus menjadi sasaran empuk masuknya barang impor ilegal, dengan dampak langsung bagi penerimaan negara dan pelaku usaha lokal.
Ketua GMKI Cabang Tarakan, Michael Jama, mengatakan persoalan utama bukan sekadar ada atau tidaknya penindakan, tetapi jurang antara upaya penindakan dan realitas di lapangan.
“Bea Cukai memang melakukan penindakan. Namun, ketika barang ilegal masih begitu mudah ditemukan, itu berarti sistem pengawasan belum bekerja secara optimal,” kata Michael pada Rabu (28/1/2026).
Di pasar tradisional hingga kios kecil, berbagai barang seperti sembako, minuman kemasan, dan rokok asal Malaysia masih beredar luas, sering kali tanpa dokumen kepabeanan dan standar pelabelan nasional.
Kondisi ini menciptakan distorsi harga karena produk impor ilegal dijual jauh lebih murah dibandingkan produk dalam negeri.
“Akibatnya, pelaku usaha lokal tertekan. Ini bukan hanya soal persaingan, tetapi soal keadilan ekonomi dan perlindungan terhadap usaha rakyat,” ujarnya.
Menurut Michael, kompleksitas persoalan ini juga dipicu oleh karakter Tarakan sebagai kota perbatasan yang memiliki banyak jalur laut kecil dan pelabuhan rakyat. Jalur-jalur tersebut kerap menjadi pintu masuk barang tanpa pencatatan resmi sebelum akhirnya menyebar ke dalam kota.
Tanpa pengawasan yang berlapis dan koordinasi antarlembaga yang kuat, praktik semacam ini akan terus berulang. Ia juga menyinggung mekanisme SOSEK MALINDO atau Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia, yang pada dasarnya dibentuk untuk memfasilitasi aktivitas sosial dan ekonomi lintas batas secara legal dan terkendali.
“Skema ini seharusnya membantu menata perdagangan tradisional masyarakat perbatasan. Tetapi jika tidak diiringi pengawasan yang kuat, justru bisa disalahgunakan dan menjadi celah masuknya barang ilegal,” kata Michael.
Karena itu, ia mendorong adanya sinkronisasi kebijakan antara forum SOSEK MALINDO, pemerintah daerah, dan Bea Cukai.
GMKI Cabang Tarakan mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, mulai dari pelabuhan resmi, dermaga rakyat, hingga jalur distribusi di dalam kota. Penegakan hukum, kata Michael, juga harus dilakukan secara konsisten dan tidak tebang pilih.
“Tidak cukup hanya menindak pedagang kecil. Yang harus disentuh adalah jaringan distribusi dan aktor besar di balik peredaran barang ilegal,” ujarnya.
Selain itu, GMKI menilai keterbukaan informasi kepada publik menjadi kunci penting untuk membangun kepercayaan. Data penindakan, jumlah barang yang disita, dan langkah pencegahan perlu disampaikan secara terbuka dan berkala.
“Transparansi membuat publik bisa menilai apakah kebijakan benar-benar berjalan atau hanya formalitas,” kata Michael.
Bagi GMKI, Tarakan seharusnya menjadi contoh pengelolaan perbatasan yang tegas dan berkeadilan. Tanpa penguatan nyata pada pengawasan dan koordinasi lintas kebijakan, kota ini akan terus menjadi jalur favorit bagi barang ilegal.
Pada akhirnya, yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga masyarakat dan pelaku usaha di daerah perbatasan itu sendiri.
Peliput: Raden







