DetailNews.id, Tanjung Selor – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri acara Rapat Pleno Laporan Tahunan 2025 dan Pencanangan Zona Integritas 2026 Pengadilan Tinggi Kaltara, digelar di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (20/1).
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal memberikan apresiasi atas komitmen dan kerja keras Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara beserta seluruh jajaran yang secara terus menerus menghadirkan kualitas layanan terbaik bagi masyarakat di Bumi Benuanta.
“Rapat pleno laporan tahunan merupakan momentum yang sangat penting sebagai sarana evaluasi kinerja, pertanggungjawaban institusional serta wujud transparansi lembaga peradilan kepada publik,” kata Gubernur Zainal.
Gubernur menuturkan laporan tahunan ini tidak hanya mencermin capaian kinerja selama satu tahun, tetapi menjadi bahan refleksi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi, sekaligus pijakan untuk melakukan perbaikan dan penguatan kualitas pelayanan di masa depan.
Ia menilai hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan upaya berkelanjutan dalam mewujudkan sistem peradilan yang modern, akuntabel dan berintegritas.
Sementara itu, dikatakannya Pengadilan Tinggi juga memiliki peran yang sangat strategis sebagai pilar utama penegakan hukum dan keadilan di Provinsi Kaltara sebagai wilayah perbatasan dan memiliki karakteristik geografis tersendiri.
“Keberadaan lembaga peradilan yang kuat, profesional dan berintegritas menjadi kunci dalam menjaga kepastian hukum, keadilan sosial serta kepercayaan masyarakat terhadap negara,” ujarnya.
Ia menegaskan zona integritas merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang bersih, berwibawa dan melayani, menuju wilayah bebas dari korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani.
Zainal mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel, dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan dan responsif.
Diharapkan melalui laporan tahunan yang disampaikan dapat menjadi pijakan yang kuat dalam peningkatan kinerja pada tahun mendatang termasuk dengan zona integritas.
“Semoga pencanangan zona integritas 2026 menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan birokrasi yang bersih, melayani dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kalimantan Utara,” pungkasnya.
Acara ditutup dengan penandatanganan zona integritas oleh Gubernur Zainal bersama Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., Kapolda Kaltara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., dan perwakilan Kejati Kaltara. (dkisp)
Peliput: Raden







