DetailNews.id, Sulut – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) segera dicairkan menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Kebijakan ini diambil setelah Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menginstruksikan percepatan pencairan THR bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemprov Sulut.
Instruksi tersebut diumumkan pada Jumat (13/3/2026) sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas bagi aparatur negara.
Untuk memastikan pelaksanaan di daerah berjalan lancar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur teknis pemberian THR dan gaji ketiga belas yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp67,2 miliar guna memastikan kesejahteraan aparatur menjelang hari raya.
Anggaran tersebut akan diberikan kepada 16.949 aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut, yang terdiri dari 8.492 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 8.184 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta 273 PPPK paruh waktu.
Bagi ribuan keluarga ASN, percepatan pencairan THR ini menjadi kabar menggembirakan di bulan suci Ramadan karena dapat membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga sekaligus mempersiapkan perayaan Idulfitri.
Meski demikian, Gubernur Yulius Selvanus mengingatkan agar THR tidak sekadar dipandang sebagai tambahan penghasilan, tetapi juga sebagai amanah dari uang rakyat yang harus digunakan secara bijak.
Ia meminta para ASN memprioritaskan kebutuhan keluarga serta menghindari perilaku konsumtif dan gaya hidup berlebihan.
“Setiap rupiah belanja daerah harus memberi manfaat nyata. Gunakan THR untuk kebutuhan penting dan persiapan hari raya. Rayakan kemenangan dengan kesederhanaan yang bermartabat, bukan kemewahan yang semu,” tegasnya.
Melalui kebijakan ini, gubernur berharap kebahagiaan para aparatur dapat berbanding lurus dengan meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kesejahteraan aparatur menjadi fondasi penting agar roda pemerintahan dan pembangunan di Sulawesi Utara dapat berjalan lebih cepat dan kuat.
Dengan percepatan pencairan THR tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap momentum Ramadan tahun ini tidak hanya membawa kebahagiaan bagi ASN, tetapi juga berdampak positif terhadap pelayanan publik bagi masyarakat.






