DetailNews.id, Sulut – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus, SE, menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan dan penyelamatan aset milik daerah. Salah satu langkah nyata yang diambil yakni dengan membentuk tim khusus untuk melakukan inventarisasi dan penelusuran seluruh barang milik daerah.
Gubernur Yulius menegaskan bahwa penataan aset daerah menjadi salah satu prioritas pemerintah provinsi saat ini. Ia menyoroti pentingnya pencatatan yang rapi, akurat, dan terintegrasi sebagai dasar tata kelola aset yang baik.
āSaya sangat serius dalam hal ini. Saya ingin seluruh aset milik Pemprov Sulut terinventarisasi secara rapi dan jelas,ā tegas Gubernur kepada awak media baru-baru ini.
Aset-aset yang menjadi fokus penataan mencakup tanah, kendaraan dinas, serta fasilitas lainnya yang selama ini dinilai belum termonitor secara maksimal. Beberapa bahkan dinyatakan terbengkalai akibat minimnya pengawasan.
Sebagai bagian dari langkah strategis, Pemprov Sulut telah menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Sulut Nomor 156 Tahun 2025 tertanggal 25 Mei 2025, tentang pembentukan Gugus Tugas Pembenahan Sistem dan Penelusuran Aset Pemprov Sulut.
Tim ini terdiri dari pejabat lintas sektor serta tenaga ahli dengan keahlian di bidang manajemen aset dan hukum. Mereka diberikan mandat untuk melakukan identifikasi, penelusuran, legalisasi, hingga digitalisasi seluruh aset daerah.
āMelalui tim ini, kami ingin memastikan bahwa setiap aset daerah dapat diketahui keberadaannya dan dimanfaatkan sesuai peruntukan,ā tambah Yulius.
Gubernur berharap, langkah ini akan memperkuat tata kelola aset Pemprov Sulut agar lebih transparan, akuntabel, dan memberikan dampak langsung terhadap efektivitas pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Dengan pembenahan ini, Pemprov Sulut juga ingin memastikan seluruh aset tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program-program strategis daerah ke depan.*
Peliput : Dade Paputungan