DetailNews.id, Sulut – Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan mendukung kinerja pengawasan sektor keuangan di daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan hibah aset senilai Rp11,16 miliar kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penyerahan berlangsung di Jakarta, Rabu (5/11/2025), dan ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Aset yang dihibahkan berlokasi di Jalan Diponegoro, Manado. Prosesi penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, dan diterima oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, disaksikan sejumlah pejabat tinggi OJK.
Dari pihak OJK turut hadir Anggota Dewan Komisioner Friderica Widyasari Dewi, Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT dan Daerah Bambang Mukti Riyadi, Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik Darmansyah, serta Kepala OJK Provinsi Sulut dan Gorontalo Robert H. P. Sianipar.
Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa hibah ini merupakan bentuk dukungan konkret Pemprov Sulut terhadap OJK dalam memperkuat peran dan fungsi pengawasan keuangan di tingkat daerah.
“Harapannya, OJK dapat membantu mendorong Bank SulutGo agar semakin sehat, profesional, dan mampu menghadapi tantangan ke depan, mengingat Pemprov Sulut merupakan pemegang saham pengendali,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Pemprov Sulut melalui hibah aset tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Gubernur Sulut atas hibah aset ini. OJK sebagai lembaga pengawas, pengatur, dan pelindung konsumen sektor jasa keuangan siap berkolaborasi dengan Pemprov Sulut untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.
Mahendra juga menilai kerja sama dan sinergitas antara OJK dan Pemprov Sulut telah berjalan baik dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah.
“Terima kasih kepada Pak Gubernur Yulius yang telah menghibahkan aset milik Pemprov Sulut di Manado. Ini menjadi langkah penting untuk mendorong kemajuan ekonomi daerah ke arah yang lebih baik,” ungkapnya.
Rincian Aset Hibah Pemprov Sulut kepada OJK:
- Tanah seluas 1.890 m² — Rp 8.887.725.000
- Bangunan seluas 1.263 m² — Rp 2.242.094.000
- Jaringan dan Irigasi — Rp 30.200.000
- Total Nilai Hibah: Rp 11.160.019.000
Peliput : Dade Paputungan








