DetailNews.id, Sulut – Provinsi Sulawesi Utara resmi ditetapkan sebagai salah satu daerah penerima program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dari Kementerian Lingkungan Hidup, dengan target operasionalisasi pada akhir 2027.
Gubernur Yulius Selvanus hadir dalam rapat percepatan PSEL yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, menyampaikan kesiapan Sulut dalam mendukung pelaksanaan program, termasuk penyediaan lahan dan koordinasi dengan lima kabupaten/kota penyuplai sampah untuk pengolahan energi listrik.
“Lahan sudah kami siapkan dan telah dikoordinasikan dengan lima kabupaten/kota untuk memasok sampah sebagai bahan pengolahan menjadi energi listrik,” ujar Yulius.
Menteri Koordinator Bidang Pangan menegaskan target akhir tahun 2027 sebagai batas waktu operasionalisasi PSEL. Program ini diharapkan menjadi solusi pengelolaan sampah sekaligus mendukung penyediaan energi alternatif berkelanjutan di Sulawesi Utara.
Peliput : Dade Paputungan





