Selasa, November 25, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaNewsGubernur Yulius Selvanus Tegaskan Pentingnya Ranperda APBD, BUMD, dan Pajak Daerah

Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Pentingnya Ranperda APBD, BUMD, dan Pajak Daerah

DetailNews.id, Sulut – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (24/11/2025). Agenda utama rapat adalah penyampaian dan penjelasan gubernur terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis.

Tiga Ranperda yang dibahas meliputi:

  1. Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, sebagai pedoman pengelolaan keuangan daerah.
  2. Ranperda tentang PT. Membangun Sulut Maju Perseroda, BUMD baru yang diharapkan dapat memperkuat perekonomian daerah.
  3. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

Dalam penjelasannya, Gubernur Yulius menegaskan bahwa ketiga Ranperda tersebut memiliki peran penting untuk penguatan tata kelola keuangan daerah, optimalisasi peran BUMD, dan peningkatan pendapatan daerah.

“Ketiga Ranperda ini menjadi instrumen strategis dalam akselerasi pembangunan Sulawesi Utara. Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk bekerja sama dengan DPRD dalam menyempurnakan regulasi demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah,” ujar Gubernur.

Selain penyampaian gubernur, rapat paripurna juga diisi dengan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait ketiga Ranperda tersebut. Hal ini menjadi bagian dari mekanisme legislasi untuk memastikan regulasi yang dibentuk relevan dan berpihak pada pembangunan daerah.

Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan sinergi dengan DPRD, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan, BUMD, dan penerimaan daerah berjalan lebih efektif dan transparan.

Peliput : Dade Paputungan

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments