DetailNews.id – Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan bahan kimia berbahaya berupa sianida ditemukan di Desa Kopandakan Dua, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, Jumat (25/04/2025). Temuan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terlebih karena diduga dikelola oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China.
Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kotamobagu, Harapan Nasution, membenarkan adanya dua WNA asal China yang ditemukan di lokasi saat tim melakukan pemeriksaan.
“Iya, sudah kami cek. Di lokasi tersebut memang ada dua WNA asal China, dan keduanya memiliki dokumen resmi berupa KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas),” jelas Harapan.
Namun, ia menegaskan bahwa keberadaan bahan kimia jenis sianida bukan dalam lingkup kewenangan pihak Imigrasi.
“Kami hanya menangani aspek keimigrasian. Soal keberadaan puluhan kaleng sianida di lokasi tersebut merupakan kewenangan instansi lain seperti kepolisian atau dinas lingkungan hidup,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Sangadi) Kopandakan Dua, Fitri, mengungkapkan bahwa keberadaan gudang dan bahan kimia tersebut bukan hal baru.
“Puluhan kaleng sianida itu memang sudah lama berada di sana,” ujarnya.
Fitri juga menyampaikan bahwa warga mulai mengeluhkan masalah kesehatan, seperti gatal-gatal yang diduga kuat akibat dampak limbah kimia dari aktivitas di dalam gudang tersebut.
“Ada warga yang mengalami gatal-gatal. Diduga akibat proses kimia dari aktivitas dalam gudang itu. Kemungkinan besar karena kandungan sianida,” jelasnya.
Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, Dinas Kesehatan, Polres Bolmong, dan Balai Pengawasan Bahan Berbahaya guna menyelidiki potensi pelanggaran lingkungan dan dampaknya terhadap kesehatan warga.
Pemkab Bolmong berkomitmen untuk menjaga keamanan lingkungan dan keselamatan masyarakat, serta akan menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.
Peliput : Hidayat Gumalangit