Sabtu, Maret 7, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBoltimGunung Salak Modayag Disorot, Aktivitas Tambang Diduga Picu Ancaman Longsor

Gunung Salak Modayag Disorot, Aktivitas Tambang Diduga Picu Ancaman Longsor

DetailNews.id, Boltim – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Gunung Salak, Desa Tobongon, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menjadi sorotan masyarakat. Selain diduga berlangsung dalam skala besar, kegiatan pengerukan tersebut juga dikhawatirkan memicu ancaman longsor di wilayah sekitar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas pertambangan di lokasi tersebut dilakukan menggunakan alat berat jenis ekskavator. Bahkan, sedikitnya tiga unit alat berat dilaporkan telah beroperasi selama beberapa bulan terakhir untuk melakukan pengerukan material di kawasan perbukitan tersebut.

Lahan yang menjadi lokasi aktivitas tambang diketahui milik seorang perempuan asal Kotamobagu berinisial NM yang disebut bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk melakukan pengelolaan di lokasi tersebut. Kondisi ini pun memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat terkait legalitas aktivitas pertambangan yang berlangsung.

Selain persoalan izin, masyarakat sekitar juga mulai mengkhawatirkan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pengerukan tersebut. Pasalnya, kawasan Gunung Salak berada di area perbukitan yang rawan longsor jika terus dilakukan penggalian secara masif.

Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Warga menyebutkan bahwa sebelumnya jalan provinsi yang menghubungkan Desa Tobongon dan Desa Badaro pernah terdampak material longsor yang diduga berkaitan dengan aktivitas di kawasan tersebut.

“Kami khawatir jika pengerukan terus dilakukan, suatu saat bisa terjadi longsor yang berdampak pada pemukiman maupun perkebunan warga,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, perhatian masyarakat juga tertuju pada langkah aparat penegak hukum dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal di wilayah Bolaang Mongondow Raya. Sebelumnya, Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Mabes Polri melakukan operasi penertiban di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (6/3/2026) di lokasi PETI Desa Pidung, Kecamatan Pinolosian Timur, tim berhasil mengamankan tiga orang pekerja tambang yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Bolsel.

Keberhasilan operasi tersebut memunculkan harapan masyarakat agar penertiban aktivitas PETI juga dapat dilakukan di wilayah lain, termasuk di kawasan Gunung Salak, Boltim. Warga berharap langkah tegas aparat dapat menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan kepastian hukum di daerah tersebut. **

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments