DetailNews.id – Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) kembali menunjukkan komitmennya dalam menghubungkan pendidikan tinggi dengan kebutuhan riil masyarakat. Pada Senin (21/07/2025) lalu, UDK secara resmi meluncurkan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH), sebagai bagian dari pengabdian nyata kepada masyarakat, khususnya mereka yang berasal dari kalangan kurang mampu.
LKBH UDK hadir sebagai solusi atas keterbatasan akses terhadap bantuan hukum profesional di wilayah Bolaang Mongondow Raya. Lembaga ini menawarkan berbagai layanan hukum gratis, mulai dari konsultasi hukum, advokasi, mediasi, hingga penyuluhan ke desa-desa dan sekolah-sekolah.
Rektor UDK, Dr. Muharto S.Pdi, S.E, M.Si, menegaskan bahwa pendirian LKBH merupakan wujud pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi secara konkret.
“Mahasiswa mendapat pembelajaran langsung, dosen dapat mengembangkan kajian hukum dari kasus nyata, dan masyarakat memperoleh akses keadilan tanpa harus terbebani biaya,” ungkap Muharto kepada Barta1.
Lebih lanjut, UDK berkomitmen untuk mengembangkan LKBH secara berkelanjutan, termasuk dengan penyediaan fasilitas yang memadai serta penguatan struktur kelembagaan agar mampu memberikan layanan hukum sesuai standar profesional.
Kepala Program Studi Hukum Bisnis sekaligus inisiator LKBH, Amir Minabari, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pendirian lembaga ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan terhadap ketimpangan akses keadilan di kalangan masyarakat bawah.
“Banyak warga yang tidak tahu harus ke mana saat menghadapi masalah hukum. Melalui LKBH, mahasiswa turut berperan aktif sebagai agen perubahan yang berpihak pada keadilan,” ujar Amir.
Menurutnya, LKBH bukan hanya ruang pelayanan, tetapi juga laboratorium pembelajaran sosial di mana teori bertemu praktik, dan perguruan tinggi hadir langsung di tengah masyarakat.
Selain fokus pada konsultasi, LKBH juga memiliki program jangka panjang berupa penyuluhan hukum partisipatif di wilayah pedesaan, pendampingan masyarakat dalam persoalan hukum agraria, rumah tangga, hingga perlindungan konsumen.
Dengan pendekatan ini, LKBH UDK berharap dapat mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta membangun budaya hukum yang adil dan inklusif.
Peluncuran LKBH UDK menandai langkah awal perguruan tinggi lokal menjadi pelopor layanan hukum gratis yang akademis, profesional, dan berbasis keadilan sosial di wilayah Bolaang Mongondow Raya. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi institusi pendidikan tinggi lainnya di Indonesia, dalam memperluas peran sosial mereka di luar tembok kampus.
Peliput : Owen Bangki