DetailNews.id, – Proses pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Kalawat telah memasuki hari ke-6. Menurut data terbaru dari Panwaslu Kecamatan Kalawat, jumlah pendaftar sementara untuk posisi PTPS sudah mencapai 25 orang. diantaranya 5 orang sudah memasukan berkas dan 20 orang belum memasukan berkas.
Ketua Panwaslu Kecamatan Kalawat, Yulius Pareda, menyatakan bahwa proses pendaftaran masih terbuka dan diharapkan lebih banyak masyarakat yang mendaftar. “Kami mengajak masyarakat yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar sebagai PTPS. Peran PTPS sangat penting dalam menjaga integritas pilkada di tingkat TPS,” ujar Yulius.
Pendaftaran PTPS masih akan berlangsung hingga 28 September 2024. Bagi masyarakat yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan dengan mendatangi Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kalawat atau melalui mekanisme pendaftaran yang telah ditentukan.
Dengan bertambahnya jumlah pendaftar, Panwaslu Kecamatan Kalawat berharap proses seleksi dapat menghasilkan PTPS yang kredibel dan mampu menjalankan tugas pengawasan di tempat pemungutan suara dengan baik. Hal ini diharapkan dapat mendukung terselenggaranya Pilkada yang demokratis dan berintegritas di Kecamatan Kalawat.