DetailNews.id – Dalam Launching Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang digelar oleh Bawaslu RI beberapa waktu lalu, Sulawesi utara masuk pada 10 provinsi rawan tinggi sesuai empat dimensi yaitu dimensi konteks sosial-politik, penyelenggaraan pemilu, dimensi kontestasi dan dimensi partisipasi dengan uraian masing-masing sebagaimana berikut;
Pada dimensi konteks sosial dan politik Sulawesi utara menempati posisi kedua setelah Maluku Utara dengan presentasi (89,59 %). Kemudian pada dimensi penyelenggaraan pemilu Sulawesi Utara menempati posisi kelima dengan presentasi (91,60 %) setelah Jawa Tengah, DKI Jakarta, Sumatera Utara dan Kalimantan Timur. Selanjutnya pada dimensi Kontestasi Sulawesi Utara berada pada posisi ke tujuh dengan presentasi (73, 96 %) setelah Bangka Belitung, Jawa Barat, Lampung, DKI Jakarta dan Maluku Utara. Terakhir pada dimensi Partisipasi Sulawesi Utara justru menempati posisi pertama.
Sementara untuk Kabupaten-Kota yang ada di Sulawesi Utara, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Utara dan Kotamobagu masuk sebagai 3 daerah rawan tinggi dalam IKP.
Dari hasil akumulasi seluruh dimensi tersebut, Sulawesi Utara menjadi daerah rawan tinggi kedua setelah DKI Jakarta. Lagi-lagi Sulawesi Utara masuk 3 besar daerah rawan tinggi. Bahkan pada Pilkada Serentak Tahun 2020 kemarin. Sulawesi Utara pernah menempati posisi pertama daerah dengan tingkat kerawanan pemilihan paling tinggi.
Awaluddin Umbola selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulawesi Utara menjelaskan bahwa hasil IKP tersebut berdasarkan instrumen penilaian dari Bawaslu RI. Beberapa dimensi seperti Konteks Sosial Politik, Penyelenggara Pemilu, Kontestasi dan Partisipasi di isi secara objektif.
“Memang sejak awal, karena menyadari IKP adalah alat ukur untuk memetakan kerawanan pemilu di daerah maka kami berupaya secara serius dan objektif dalam mengisi intrumen penilaian IKP tersebut”, tegas Umbola.
Umbola menambahkan, “IKP merupakan pengingat bagi kita semua terkait apa saja yang harus kita mitigasi secara baik untuk menghadapi pemilu 2024 khususnya di Sulawesi Utara. Pada Pilkada serentak 2020, Sulawesi Utara pernah masuk 3 besar rawan tinggi dalam IKP. Tetapi kami Bawaslu Sulut tentu maksimalkan program pencegahan dan sosialisasi sehingga apa yang tergambar dalam IKP bisa di mitigasi dari awal”.
“Tentu dengan pengalaman itu, Bawaslu Sulut akan memaksimalkan kerja-kerja pencegahan kedepannya agar kerawanan itu tidak terjadi pada pemilu 2024”.tutup Umbola.