DetailNews.id – Industri penyulingan nilam tengah menjamur di berbagai penjuru Kota Kotamobagu. Dengan potensi menghasilkan pendapatan hingga miliaran rupiah per tahun, sektor ini dipandang sebagai peluang besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, hingga kini, geliat ekonomi dari industri berbasis minyak atsiri tersebut belum memberikan kontribusi fiskal sepeser pun kepada pemerintah daerah.
Penyulingan nilam, yang umumnya dikelola secara mandiri oleh petani dan pelaku usaha lokal, memungut biaya sekitar Rp1 juta untuk setiap kali penyulingan. Jika dikalkulasikan dalam skala bulanan dari puluhan unit usaha, nilai transaksinya dapat mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Kotamobagu, Sofyan Buolo, menilai bahwa industri ini sudah semestinya dikelola secara terstruktur agar memberikan manfaat ekonomi tidak hanya bagi pelaku usaha, tetapi juga untuk pembangunan daerah.
“Penyulingan nilam ini bisa kita analogikan seperti penggilingan padi. Artinya, sudah sewajarnya berkontribusi melalui mekanisme fiskal agar memberi dampak pada PAD,” tegas Sofyan.
Hal senada disampaikan oleh Hendri Kolopita, Sekretaris sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu. Ia mengakui bahwa belum ada satu pun pelaku usaha penyulingan nilam yang terdata secara resmi atau melapor ke Pemkot.
“Memang ini jenis usaha baru. Kita akan pelajari lebih lanjut, termasuk masuk kategori pajak apa, dan bagaimana skema penarikannya,” jelas Hendri.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan pendataan dan kajian lintas sektor untuk menentukan dasar hukum dan regulasi yang tepat. Kajian tersebut melibatkan instansi teknis serta kemungkinan pembentukan atau penyesuaian Peraturan Daerah (Perda) terkait.
“Setelah dasar hukumnya kuat, kami akan lakukan sosialisasi ke seluruh pelaku usaha penyulingan nilam. Tujuannya bukan membebani, tapi menata agar sektor ini menjadi sumber PAD yang sehat dan berkelanjutan,” tandas Hendri.
Fenomena ini menjadi catatan penting bagi Pemkot Kotamobagu dalam mengelola pertumbuhan ekonomi lokal secara inklusif. Dengan regulasi yang jelas dan pendekatan yang kolaboratif, sektor penyulingan nilam diharapkan bisa menjadi tambang emas baru yang menggerakkan ekonomi rakyat sekaligus menopang pembangunan daerah.
Peliput : Owen Bangki