spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBoltimInsiden Kekerasan Terhadap Pekerja Tambang di Boltim, PT ASA Lakukan Investigasi

Insiden Kekerasan Terhadap Pekerja Tambang di Boltim, PT ASA Lakukan Investigasi

DetailNews.id – Insiden dugaan kekerasan terhadap pekerja kembali mencuat di lingkar industri pertambangan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara. Korban berinisial CW, seorang tenaga satuan pengamanan (security) di perusahaan tambang emas PT Arafura Surya Alam (PT ASA), diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh atasannya, seorang superintendent security berinisial MT.

Peristiwa ini diduga terjadi pada akhir Juli 2025 dan baru mendapat perhatian publik setelah diungkap oleh akun media sosial Facebook bernama Tri An pada 4 Agustus 2025. Dalam unggahan tersebut, Tri An menuliskan bahwa CW dipukul atau ditampar oleh MT, yang disebut sebagai mantan anggota militer dan kini bekerja di PT Nawakara Perkasa Nusantara, perusahaan penyedia jasa keamanan di area tambang PT ASA.

Tri An juga menuding pihak perusahaan telah berupaya menutupi insiden tersebut dari publik.

Kejadian ini mendapat sorotan dari sejumlah elemen masyarakat, termasuk aktivis muda dari Desa Kotabunan Barat, Asmawan Lasambu, yang mengecam keras tindakan kekerasan di lingkungan kerja.

“Tindakan seperti ini tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun, apalagi dilakukan oleh seorang atasan terhadap bawahannya. Ini bentuk intimidasi dan pelanggaran hak asasi pekerja. Kami mendesak PT ASA untuk bersikap tegas karena kasus ini sudah berjalan hampir seminggu,” ujar Asmawan, Selasa (05/08/2025).

Menanggapi sorotan publik, Manager PT ASA, Regi Pontoh, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan proses investigasi internal atas dugaan kekerasan tersebut.

“Masih dalam proses investigasi,” singkat Regi melalui pesan tertulis kepada wartawan.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Nawakara selaku penyedia jasa keamanan terkait posisi MT.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Boltim, Rusli Dajoh, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi langsung dari pihak perusahaan terkait insiden ini.

Menurutnya, perusahaan melaporkan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara damai antara kedua belah pihak. Namun demikian, Disnakertrans tetap menunggu proses administrasi dari perusahaan untuk memastikan tindak lanjut yang sesuai ketentuan ketenagakerjaan.

“Untuk kekerasan yang diduga dialami korban, itu adalah hak korban apakah ingin mempidanakan atau memilih damai. Kami masih menunggu laporan tertulis dari pihak perusahaan,” ujar Rusli, Rabu (06/08/2025).

Peliput : Amingsih Mustapa

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments