spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBolmongInvestigasi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Bakan, Diduga Jadi Biang Banjir Bandang

Investigasi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Bakan, Diduga Jadi Biang Banjir Bandang

DetailNews.id – Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, kian tak terkendali dan diduga kuat menjadi penyebab utama banjir bandang yang melanda kawasan tersebut belum lama ini.

Fakta mencengangkan terungkap saat tim gabungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar investigasi lapangan pada Selasa, 12 Agustus 2025, dan dilanjutkan dengan inspeksi bersama PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Dalam penelusuran, tim menemukan sedikitnya 60 tenda aktif milik penambang liar berdiri di lereng-lereng ekstrem Gunung Botak, dengan kemiringan mencapai 80 derajat kondisi yang sangat berbahaya dan rawan longsor.

“Ini bukan lagi sekadar tambang liar, ini sudah jadi ancaman besar bagi lingkungan dan keselamatan warga,” ujar salah satu anggota tim investigasi yang ikut dalam pengecekan lapangan.

Selain itu, ditemukan pula sekitar 20 penambang liar yang masih beraktivitas, serta tumpukan limbah tambang seperti batuan, batang pohon, dan terpal bekas yang menyumbat aliran sungai. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa kerusakan lingkungan akibat PETI berkontribusi langsung pada bencana banjir bandang.

Salah satu titik paling krusial yang ditemukan adalah endapan longsor di pertemuan Sungai Bolaang Kiri dan Kanan, lokasi yang disebut sebagai titik penyumbatan aliran air hingga meluap ke pemukiman.

Tim gabungan juga mengamankan 13 unit sepeda motor milik penambang yang ditemukan berserakan di lokasi, mengindikasikan intensitas aktivitas tambang yang cukup tinggi.

Seluruh hasil investigasi ini akan dilaporkan ke pihak berwenang untuk langkah penegakan hukum, termasuk kemungkinan sanksi pidana bagi pelaku aktivitas tambang ilegal.

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow juga menyatakan komitmennya untuk menghentikan praktik PETI secara menyeluruh, mengingat risiko besar terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan.

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang merusak hutan, merusak sungai, dan mengancam nyawa masyarakat. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas pejabat Pemkab yang tergabung dalam tim investigasi.

Masyarakat dan aktivis lingkungan di wilayah Bolaang Mongondow mendesak aparat penegak hukum untuk segera menertibkan tambang ilegal dan menetapkan zona merah di area rawan longsor di sekitar Gunung Botak.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkab juga disebut tengah menyiapkan rekomendasi kebijakan tata ruang dan pengawasan ketat, agar kejadian serupa tidak terulang.

Peliput : Dayat Gumalangit

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments