DetailNews.id, Sulut – Atas arahan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, jajaran pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menandatangani pakta integritas dan perjanjian kinerja sebagai komitmen meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan penandatanganan dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, S.IP., M.M., dan dilaksanakan di Ruang C.J. Rantung, Kantor Gubernur Sulut.
Dalam sambutannya, Tahlis Gallang menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja tersebut merupakan arahan langsung Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, S.E., sebagai upaya memperkuat komitmen aparatur pemerintah dalam melaksanakan tugas secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.
“Penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas ini menjadi momentum awal bagi seluruh jajaran untuk menunjukkan kinerja yang maksimal, khususnya dalam pelayanan publik, sekaligus sebagai upaya pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pemprov Sulut,” ujar Tahlis.
Ia menekankan bahwa pakta integritas dan perjanjian kinerja tersebut tidak boleh bersifat seremonial semata, melainkan harus diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah.
Tahlis juga mengajak seluruh jajaran pejabat dan aparatur sipil negara di lingkup Pemprov Sulut untuk terus meningkatkan kinerja sesuai dengan arah kebijakan dan visi-misi pembangunan daerah.
“Mari kita bersama-sama meningkatkan kinerja sebagaimana arahan Bapak Gubernur untuk mewujudkan Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan,” pungkasnya.*
Peliput : Dade Paputungan







