DetailNews.id, Sulut – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk melanjutkan perbaikan jalan penghubung Desa Pontodon–Desa Bilalang.
Kepastian tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam menuntaskan salah satu proyek infrastruktur strategis yang selama ini dinantikan masyarakat, khususnya pengguna Jalan A.P. Mokoginta yang menjadi jalur vital penghubung antarwilayah.
Ruas jalan tersebut memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas harian warga, distribusi hasil pertanian, serta aktivitas ekonomi masyarakat Pontodon, Bilalang, hingga kawasan perbatasan Passi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, mengatakan kepastian anggaran tersebut diperoleh melalui koordinasi intensif dengan Dinas PU Provinsi Sulawesi Utara.
Menurutnya, proyek lanjutan perbaikan jalan Pontodon–Bilalang masuk dalam daftar prioritas karena tingkat urgensi dan dampaknya yang luas bagi masyarakat.
“Anggaran lanjutan yang disiapkan kurang lebih Rp4 miliar dan akan dialokasikan melalui APBD Perubahan. Ini bukan angka kecil dan cukup untuk menghasilkan peningkatan kualitas jalan yang signifikan,” ujar Claudy, Rabu (4/2/2026).
Ia menjelaskan, hingga saat ini progres fisik pekerjaan memang belum menjangkau wilayah Kecamatan Passi. Namun, dengan masuknya proyek tersebut dalam skema APBD Perubahan, pemerintah optimistis pengerjaan lanjutan dapat dipercepat dan tidak lagi tersendat seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Tahapan pekerjaan selanjutnya akan difokuskan pada ruas Desa Pontodon menuju Desa Bilalang. Sementara itu, untuk segmen Bilalang hingga batas Passi, pemerintah masih mengkaji opsi pelebaran jalan guna meningkatkan kapasitas dan keselamatan pengguna jalan.
Claudy menegaskan bahwa pelaksanaan proyek tidak hanya mengedepankan aspek teknis, tetapi juga mempertimbangkan pendekatan sosial agar proses pembangunan tidak merugikan warga yang bermukim dan beraktivitas di sepanjang koridor jalan.
Pemerintah Kota Kotamobagu, lanjutnya, memastikan pengawalan penuh terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Pasalnya, keterlambatan atau kegagalan pengerjaan akan berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat serta keselamatan pengguna jalan.
Dengan durasi pelaksanaan APBD Perubahan yang relatif terbatas, tantangan utama ke depan terletak pada manajemen waktu dan ketepatan eksekusi. Meski demikian, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan proyek berjalan tepat sasaran, tepat mutu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pontodon, Bilalang, hingga wilayah sekitarnya.*
Peliput : Dade Paputungan






