Jumat, Maret 13, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBitungJelang Idul Fitri, Pemkot Bitung Salurkan THR Rp26 Miliar untuk ASN dan...

Jelang Idul Fitri, Pemkot Bitung Salurkan THR Rp26 Miliar untuk ASN dan PPPK

DetailNews.id, Bitung – Pemerintah Kota Bitung mulai merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Jumat, 13 Maret 2026. Total anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah untuk pembayaran THR tahun ini mencapai sekitar Rp26 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Pembayaran THR tersebut dilakukan setelah ditetapkannya Peraturan Wali Kota Bitung Nomor 1 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD Tahun 2026. Regulasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas bagi aparatur negara.

Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE menegaskan bahwa pencairan THR dilakukan tepat waktu sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan aparatur, sekaligus membantu mereka mempersiapkan kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Pemerintah Kota Bitung memastikan hak ASN dan PPPK dapat diterima tepat waktu. THR ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada seluruh aparatur yang telah bekerja dan mengabdi bagi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wali Kota Hengky Honandar.

Ia menjelaskan bahwa pembayaran THR meliputi gaji pokok, berbagai tunjangan, serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN, sementara untuk PPPK Paruh Waktu besaran yang diterima dihitung berdasarkan masa kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap dengan pencairan THR ini dapat membantu para ASN dan PPPK dalam memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Lebaran, sekaligus ikut mendorong perputaran ekonomi di Kota Bitung,” tambah Honandar.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bitung Ir. Rudy Theno, ST, MT, MAP menjelaskan bahwa proses pencairan dilakukan secara bertahap melalui mekanisme administrasi keuangan daerah agar seluruh aparatur dapat segera menerima haknya.

“Seluruh perangkat daerah telah kami instruksikan untuk segera memproses administrasi pencairan. Targetnya, dalam waktu singkat seluruh ASN dan PPPK Paruh Waktu sudah menerima THR di rekening masing-masing,” kata Rudy Theno.

Menurutnya, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp26 miliar untuk pembayaran THR tahun ini, yang mencakup seluruh ASN dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Bitung.

Pemkot Bitung berharap realisasi THR tersebut tidak hanya meningkatkan kesejahteraan aparatur, tetapi juga memberikan dampak positif bagi aktivitas ekonomi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

 

Peliput : ical

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments