. DetalNews.id, Bitung – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Bitung mengambil langkah tegas dengan menyatakan “perang terbuka” terhadap praktik pungutan liar (pungli), suap, dan gratifikasi di seluruh lini operasional pasar, khususnya menjelang momentum hari besar keagamaan.
Plt. Direktur Operasional Perumda Pasar Bitung, Vanny Kaunang, S.IP, menegaskan bahwa instruksi resmi telah disebarkan ke seluruh kepala unit pasar dan jajaran untuk tidak memberi ruang sedikit pun terhadap praktik-praktik ilegal tersebut.
“Kami sudah keluarkan surat edaran tegas. Tidak ada toleransi terhadap pungli, suap, maupun gratifikasi. Ini peringatan keras untuk seluruh jajaran,” tegas Vanny Kaunang kepada media Jumat (20/3) diruang kerjanya
Menurutnya, seluruh personel di tingkat unit hingga kantor pusat diwajibkan menolak segala bentuk permintaan, baik yang berasal dari internal maupun pihak eksternal, terutama yang kerap muncul menjelang hari besar.
“Kami tegaskan, tidak boleh ada permintaan dalam bentuk apa pun, baik uang, barang, maupun fasilitas. Semua harus bekerja profesional dan berintegritas,” lanjutnya.
Tak hanya itu, pihak manajemen juga memastikan bahwa tidak ada kebijakan dari kantor pusat yang membebani unit pasar, sehingga tidak ada alasan bagi oknum untuk melakukan pungutan kepada pedagang.
“Kami juga sudah instruksikan dari kantor besar, jangan ada pembebanan ke unit pasar. Jadi tidak ada celah untuk pembenaran praktik pungli,” katanya.
Vanny menegaskan, setiap pelanggaran sekecil apa pun akan langsung diproses sesuai aturan yang berlaku tanpa kompromi.
“Kalau ditemukan, sekecil apa pun bentuknya, pasti akan kami tindak. Tidak ada kompromi. Ini soal integritas institusi,” ujarnya.
Lebih jauh, ia juga mengajak seluruh pegawai untuk bersama-sama menjaga iklim kerja yang sehat dan transparan di lingkungan Perumda Pasar.
“Mari kita bangun budaya kerja yang bersih dan profesional. Integritas itu harga mati,” tambahnya.
Dalam pernyataannya, Vanny juga secara terbuka meminta peran aktif para pedagang untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan praktik pungli di lapangan.
“Kami minta kepada para pedagang, jika ada oknum yang meminta uang atau barang dagangan dalam bentuk apa pun, segera laporkan. Kami jamin akan ditindak,” tegasnya.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa Perumda Pasar Bitung serius melakukan pembenahan internal dan tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik yang merusak kepercayaan publik.
Peliput : ical





