DetailNews.id, Bulungan – Pihak terlapor dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan pada dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan desa di Desa Ujang, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, akhirnya angkat bicara.
Visensius selaku pihak yang dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/109/VII/2025/SPKT/Polresta Bulungan/Polda Kaltara, membantah tudingan pemalsuan tanda tangan maupun dugaan kegiatan fiktif dalam dokumen LPJ tersebut. Ia mengaku merasa jenuh dengan tuduhan yang dinilai tidak berdasar.
“Itu lah, Pak. Saya sudah bosan dengan tuduhan-tuduhan dari pelapor yang menurut saya tidak benar. Dibilang ada pemalsuan tanda tangan, kemudian disebut kegiatannya tidak dilaksanakan, padahal kegiatan itu sudah 100 persen dilaksanakan,” ujar Visensius kepada media, Sabtu (20/2/26).
Meski demikian, ia menilai polemik yang terjadi juga membawa sisi positif bagi tata kelola pemerintahan desa yang dipimpinnya. Menurutnya, persoalan ini menjadi kesempatan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
“Ada juga sisi positifnya, agar saya dan perangkat pemerintahan desa yang saya pimpin ke depan bisa lebih transparan dan akuntabel. Saya orangnya terbuka terhadap kritik,” katanya.
Terkait konflik dengan pelapor, Visensius menyebut persoalan tersebut juga berkaitan dengan riwayat kepegawaian di lingkungan desa. Ia mengklaim pelapor pernah diberhentikan karena tidak aktif bekerja dan telah melalui tahapan administratif.
“Dia di phk karena tidak turun kerja. Secara administratif tahapan sudah lengkap, mulai dari SP1, SP2, dan SP3. Bahkan pihak kecamatan juga sudah pernah memanggil yang bersangkutan, tetapi tidak hadir, jadi tuduhan diberhentikan karena melaporkan LPJ tidak benar,” ungkapnya.
Ia menegaskan, dirinya hanya menandatangani dokumen yang mencantumkan namanya sesuai jabatan saat itu sebagai Kepala Urusan Perencanaan. Sementara terkait pencantuman nama pelapor dalam kegiatan, ia mengaku tidak mengetahui proses tersebut.
“Saya menandatangani yang ada nama saya saja. Soal namanya dicantumkan dalam kegiatan itu, saya tidak tahu. Kalau soal dugaan pemalsuan tanda tangan dan pencantuman nama dalam kegiatan itu, saya tidak mengetahui,” tegasnya.
Hingga kini, penanganan laporan dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut masih dalam proses di kepolisian.
Peliput: Raden






