spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBoltimKadis PUTR Boltim Bantah Penagihan Air Gunakan Nama Bupati

Kadis PUTR Boltim Bantah Penagihan Air Gunakan Nama Bupati

DetailNews.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Harris Pratama Sumanta, membantah adanya penagihan retribusi air bersih oleh petugas UPTD SPAM yang membawa-bawa nama Bupati Oskar Manoppo maupun Wakil Bupati Argo V. Sumaiku.

Penegasan ini disampaikan menyusul adanya laporan dari warga Tutuyan yang menyebutkan oknum kolektor menarik retribusi dengan menyebut nama pimpinan daerah.

“Dinas PUTR dan UPTD SPAM tidak pernah menginstruksikan hal itu. Penagihan dilakukan berdasarkan aturan yang sah,” kata Sumanta melalui pesan WhatsApp, Minggu (22/6/2025).

Sumanta menegaskan, penagihan retribusi air dilakukan sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024, Perbup Nomor 22 Tahun 2024, dan SK Kadis PUTR Nomor 15 Tahun 2025 yang mengatur tarif air dan jasa layanan lainnya.

Penagihan dilakukan setiap tanggal 1 hingga 10 tiap bulan, dengan bukti pembayaran resmi, disertai cap dan tanda tangan petugas. Ia juga menjelaskan bahwa denda keterlambatan akan diberikan secara proporsional, dan dispensasi bisa diberikan dalam kondisi tertentu seperti bencana atau gangguan layanan.

“Saat ini kita masih dalam masa transisi dari sistem gratis ke sistem retribusi. Perbaikan terus dilakukan, dan kami terbuka terhadap semua masukan dari masyarakat,” pungkasnya.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments