DetailNews.id – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara, Veiby Sinta Koloay, melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Polres Boltim. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pemenuhan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan menganalisis strategi kebijakan melalui pemanfaatan Sistem Informasi Pemantauan Kinerja Hukum dan HAM (SIPKUMHAM).
Dalam pertemuan tersebut, Kadiv P3H menyampaikan apresiasi kepada Kepala Bagian Hukum Setda Boltim, Handry Tawidjojo, dan Kepala Polres Boltim, Golfried Pakpahan, atas kesiapan mereka dalam mendukung kegiatan ini. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara instansi pemerintah untuk memastikan tercapainya nilai maksimal dalam pemenuhan data dukung IRH dan optimalisasi penggunaan SIPKUMHAM.
Kabag Hukum Setda Boltim mengungkapkan bahwa meskipun telah berupaya memenuhi data dukung IRH, pihaknya masih menghadapi kendala dalam pelaksanaan bimbingan teknis terkait penguatan fungsional perancang peraturan perundang-undangan dan analis hukum. Sementara itu, Kapolres Boltim melaporkan bahwa permasalahan hukum yang cukup signifikan di wilayahnya antara lain tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dan tawuran antarkampung (tarkam). Untuk itu, Polres Boltim merencanakan berbagai kegiatan positif, seperti perlombaan, guna meningkatkan partisipasi anak muda dan mencegah terjadinya tindak pidana.
Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib hukum di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Peliput : Amingsih Mustapa