spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalKalbar Siaga Lingkungan: BPK RI Periksa 6 OPD, Karhutla Tetap Jadi Ancaman...

Kalbar Siaga Lingkungan: BPK RI Periksa 6 OPD, Karhutla Tetap Jadi Ancaman Nyata

DetailNews.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kini menjadi sorotan nasional terkait tata kelola lingkungan hidup. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalbar tengah melakukan pemeriksaan tematik terhadap enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai berperan strategis dalam pengelolaan lingkungan di daerah tersebut.

Enam OPD yang menjadi fokus pemeriksaan meliputi Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Satpol PP.

Pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa kebijakan dan program terkait lingkungan berjalan secara transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat serta kelestarian alam.

“Kami menyambut baik langkah BPK ini sebagai bagian dari upaya memperkuat kebijakan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan. Pemprov Kalbar akan mendukung penuh proses pemeriksaan agar tata kelola lingkungan semakin baik dan berkelanjutan,” tegas Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, di Pontianak, Kamis (18/09/2025).

Meski data resmi mencatat bahwa jumlah titik panas (hotspot) di Kalbar masih nol pada awal musim kemarau 2025, namun potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tetap menjadi ancaman serius. Kalbar memiliki sekitar 2,7 juta hektare lahan gambut, wilayah yang sangat rawan terbakar saat musim kering.

Sebagai bentuk antisipasi, Pemerintah Provinsi bersama TNI/Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan masyarakat telah menyiagakan 195 personel gabungan. Berbagai upaya pencegahan dilakukan, seperti Patroli rutin, Pembasahan kanal-kanal di kawasan gambut, Sosialisasi larangan pembakaran lahan secara terbuka kepada masyarakat.

Sementara itu, ancaman terhadap lingkungan tidak hanya datang dari karhutla. Organisasi lingkungan mencatat, sepanjang tahun 2024, Kalimantan Barat kehilangan lebih dari 39.000 hektare tutupan hutan, sebagian besar akibat ekspansi industri ekstraktif seperti perkebunan dan pertambangan.

Kondisi ini memperburuk Risiko banjir dan kerusakan ekosistem, Penurunan daya serap tanah terhadap air hujan, Meningkatnya potensi bencana ekologis dalam jangka panjang.

Para pemerhati lingkungan mendesak pemerintah daerah agar Memperkuat regulasi pengelolaan sumber daya alam, Menindak tegas pelanggaran izin usaha dan pembukaan lahan ilegal, Memperluas program rehabilitasi lahan gambut dan hutan kritis.

“Kunci keberhasilan perlindungan lingkungan tidak hanya terletak pada kebijakan, tetapi juga pada keterlibatan aktif masyarakat. Mekanisme pelaporan pelanggaran harus dibuka seluas-luasnya dan ditindaklanjuti secara tegas,” ungkap salah satu aktivis lingkungan lokal.

Kalbar kini berada dalam posisi krusial: menyeimbangkan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Tanpa langkah-langkah tegas, terstruktur, dan berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan, bencana ekologis bukan hanya berpotensi terjadi, tetapi bisa menjadi kenyataan yang merugikan masyarakat luas.

Peliput : Steven

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments