spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBatamKapolda Kepri Ungkap 30 Kasus Narkotika, Termasuk Mini Laboratorium di Batam

Kapolda Kepri Ungkap 30 Kasus Narkotika, Termasuk Mini Laboratorium di Batam

DetailNews.id – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) kembali mencetak prestasi gemilang dalam pemberantasan narkotika. Dalam kurun waktu Agustus hingga pertengahan September 2025, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil mengungkap 30 kasus dengan 39 tersangka, serta menyita barang bukti dalam jumlah besar, mulai dari ribuan gram sabu, puluhan ribu butir ekstasi, hingga pengungkapan mini laboratorium narkotika di Batam.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Utama Polda Kepri, Selasa (16/09/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, Irwasda Polda Kepri Kombes Pol. Tato Pamungkas Suyono, Dirresnarkoba Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, serta perwakilan instansi terkait seperti Kejati Kepri, Bea Cukai Batam, BNNP Kepri, dan BPOM Kepri.

Dirresnarkoba Kombes Pol. Anggoro Wicaksono mengungkapkan bahwa selama bulan Agustus, pihaknya berhasil membongkar 21 kasus. Barang bukti yang berhasil disita meliputi 877,81 gram sabu, 1.313 butir ekstasi, 11 paket sinte gorila, 663 butir happy five, 9 butir etomidate. Kasus menonjol, Penyelundupan narkotika di Bandara Hang Nadim, Penangkapan pengedar sabu di Tanjung Riau dan Windsor Square dan Penahanan warga negara Malaysia dengan cairan vape mengandung sinte gorila.

Selama dua pekan pertama September, Ditresnarkoba mencatatkan pengungkapan 9 kasus dengan 12 tersangka. Barang bukti yang diamankan 7.499,30 gram sabu, 43 butir ekstasi, 556,3 gram serbuk ekstasi. Kasus menonjol, Jaringan peredaran sabu lintas wilayah dengan barang bukti 1,8 kg sabu dan Penggerebekan mini laboratorium narkotika di Tanjung Piayu, Batam, yang menghasilkan 5,5 kg sabu, serbuk ekstasi, dan peralatan produksi.

Sejak Januari hingga 16 September 2025, Polda Kepri telah mengungkap total 216 kasus narkotika dengan 298 tersangka. Barang bukti yang berhasil disita meliputi 127.638,04 gram sabu, 2.634,61 gram ganja kering, 73.420 butir ekstasi, 5.726 gram MDMB 4en PINACA, 1.000 gram heroin, 3.273,38 gram ketamin, 405,8 gram happy water, Ribuan butir happy five dan etomidate.

Dari hasil pengungkapan ini, Ditresnarkoba memperkirakan lebih dari 853.000 jiwa masyarakat Indonesia berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami jaringan-jaringan yang terlibat, termasuk mencari siapa yang mengajarkan proses produksi dan siapa pengendalinya.

“Kami tidak berhenti pada penangkapan. Penyelidikan akan terus dikembangkan, termasuk mengungkap siapa pengendali, bagaimana proses produksinya, dan apakah mereka sudah beroperasi lebih dari sekali,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba).

“Melalui kepedulian masyarakat, kita bisa mewujudkan lingkungan bebas narkoba. Ini penting untuk melindungi generasi muda dan memastikan masa depan bangsa tetap terjaga,” tutup Kapolda.

Peliput : Andrew

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments