spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalKapolres Sampang Tegaskan Mutasi Anggota Hanya Rotasi Organisasi, Bukan karena Dugaan Kasus...

Kapolres Sampang Tegaskan Mutasi Anggota Hanya Rotasi Organisasi, Bukan karena Dugaan Kasus Amoral

DetailNews.id, Sampang – Mutasi dua anggota di jajaran Polres Sampang melalui Surat Telegram Kapolres Sampang Nomor: STR/39/X/KEP/2025 tertanggal 30 Oktober 2025, sempat menimbulkan spekulasi di kalangan internal kepolisian maupun masyarakat. Namun, Kapolres Sampang AKBP Hartono menegaskan bahwa langkah tersebut murni merupakan bagian dari rotasi organisasi, bukan karena adanya dugaan kasus amoral seperti yang ramai diperbincangkan.

Dalam surat tersebut, IPDA Hermanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Idik I Pidum Satreskrim Polres Sampang, dipindahkan menjadi Pa Urmin Bagops Polres Sampang. Sementara itu, IPDA Poundra Kinan Aditama, yang menjabat sebagai Kanit Idik II Satresnarkoba, bergeser menjadi Kasubsilahkum Sikum Polres Sampang.

Isu yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa mutasi tersebut dipicu oleh aduan terkait dugaan kasus amoral yang menyeret nama IPDA Hermanto. Namun, hingga saat ini, belum ada laporan resmi dari pihak yang disebut sebagai korban maupun keluarganya kepada kepolisian.

Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi, pihak yang diduga sebagai korban membantah tuduhan tersebut dan menyebut bahwa kabar yang beredar tidak benar serta mengada-ada. Dengan demikian, belum ada dasar hukum yang kuat untuk mengaitkan mutasi tersebut dengan dugaan pelanggaran etik atau pidana.

Saat dikonfirmasi pada Jumat (7/11/2025), Kapolres Sampang AKBP Hartono menegaskan bahwa rotasi jabatan adalah hal yang biasa dalam tubuh Polri.

“Mutasi itu rotasi kebutuhan organisasi,” ujar AKBP Hartono singkat.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kebijakan mutasi dilakukan semata-mata untuk mendukung dinamika organisasi dan penyegaran struktur internal, bukan karena tekanan opini publik.

IPDA Hermanto dikenal memiliki rekam jejak yang baik selama bertugas di Satreskrim Polres Sampang. Ia disebut sebagai perwira yang tegas, cepat tanggap, dan profesional dalam menangani sejumlah kasus besar di wilayah hukum Sampang.

Beberapa rekan sejawat di internal Polres Sampang mengaku menyayangkan mutasi tersebut dilakukan tanpa adanya penjelasan terbuka yang lebih mendalam.

“Beliau (IPDA Hermanto) dikenal disiplin dan berintegritas. Kalau ada isu liar tanpa bukti, sebaiknya diklarifikasi secara resmi, bukan langsung dipindahkan,” ujar salah satu anggota kepolisian yang enggan disebutkan namanya.

Dengan belum adanya laporan resmi, hasil penyelidikan internal, maupun pernyataan klarifikasi yang lebih komprehensif, publik berharap institusi kepolisian dapat memberikan penjelasan secara transparan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga nama baik anggota yang bersangkutan sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.*

Peliput : Aziz

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments