Minggu, Desember 21, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBolmongKasus Kelangkaan Obat, Dirut RSUD Datu Binangkang Diperiksa

Kasus Kelangkaan Obat, Dirut RSUD Datu Binangkang Diperiksa

DetailNews.id – Setelah sempat viral di media sosial soal dugaan hilangnya atau kelangkaan obat-obatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Binangkang, Direktur Utama (Dirut) RSUD Datu Binangkang, dr. Michael Karo Karo, akhirnya dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), Senin (6/10/2025).

Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam, dr. Karo Karo menyampaikan keterangannya kepada awak media. Ia mengonfirmasi bahwa pemanggilan tersebut berkaitan dengan isu kelangkaan obat yang dikeluhkan masyarakat beberapa waktu lalu.

“Pemanggilan ini terkait dengan obat-obatan di RSUD Datu Binangkang yang sempat ramai dibicarakan. Sebagai penanggung jawab, saya dimintai keterangan untuk menjelaskan hal tersebut,” ujar dr. Karo Karo.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, dirinya dicecar sejumlah pertanyaan seputar distribusi dan ketersediaan obat-obatan di rumah sakit. Menurutnya, kelangkaan yang terjadi lebih disebabkan oleh keterlambatan dari pihak penyedia.

“Banyak pertanyaan tadi soal kelangkaan obat. Kami sudah sampaikan bahwa hal itu terjadi karena keterlambatan pengiriman dari penyedia,” ungkapnya singkat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bolmong IPTU Marni Stevanus Mentu membenarkan pemanggilan terhadap Dirut RSUD Datu Binangkang.

“Hari ini kami memang memeriksa Dirut RSUD Datu Binangkang terkait kelangkaan obat yang sempat viral. Pemeriksaan masih berlangsung, dan kami akan melihat hasilnya nanti,” jelas IPTU Mentu.

Meskipun belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai hasil pemeriksaan, kasus ini menjadi sorotan publik mengingat RSUD Datu Binangkang merupakan fasilitas kesehatan vital yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya terkait hak atas pelayanan kesehatan yang layak.*

Peliput : Dayat Gumalangit

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments