Rabu, Januari 21, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalKasus Penganiayaan di Bangka Kenda Mandek, Polres Manggarai Siapkan Gelar Perkara

Kasus Penganiayaan di Bangka Kenda Mandek, Polres Manggarai Siapkan Gelar Perkara

DetailNews.id, Manggarai – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Kosmas Lindeng di Kampung Kaweng, Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, mulai menunjukkan perkembangan. Kepolisian Resor (Polres) Manggarai menyatakan akan segera menggelar perkara menyusul desakan keluarga korban terkait belum ditahannya para terduga pelaku.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, 25 Agustus 2025, sore hari. Korban yang baru saja menyaksikan acara adat (SAE) diduga dihadang oleh seorang warga berinisial L. Tanpa sebab yang jelas, L bersama dua saudaranya diduga melakukan pengeroyokan dengan menggunakan potongan kayu, mengakibatkan korban mengalami luka serius hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Ruteng untuk mendapatkan perawatan medis.

Perwakilan keluarga korban, Fransiskus Desemus Toli, menyampaikan kekecewaan atas lambannya proses hukum yang berjalan. Ia menilai kepolisian belum menunjukkan langkah tegas, meskipun laporan resmi telah dibuat sejak 26 Agustus 2025 dengan nomor STPL/221.b/VIII/SPKT/RES.MANGGARAI/POLDA NTT.

Menurut Fransiskus, pihak keluarga juga telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pada 2 Oktober 2025. Namun hingga kini, para terduga pelaku masih belum ditahan.

“Sampai hari ini para pelaku masih bebas berkeliaran. Kami sekeluarga merasa tidak tenang dan berharap ada keadilan yang nyata,” ujar Fransiskus kepada Detailnew.id, Rabu (21/1/2026).

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bagian Humas Polres Manggarai, AKP Gusti Putu S. Nugraha, menegaskan bahwa penanganan perkara masih berjalan dan menjadi perhatian pihak kepolisian.

“Penanganan kasus dimaksud masih dalam proses. Saat ini penyidik sedang mempersiapkan gelar perkara. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan setelah gelar perkara dilaksanakan,” ujar AKP Gusti melalui pesan WhatsApp, Rabu malam.

Ia juga menyarankan agar pihak keluarga korban menjalin komunikasi aktif dengan penyidik pembantu, Bripka Eduardus Seravianus Rade, guna memperoleh informasi teknis terkait perkembangan penyidikan di lapangan.

Keluarga korban kini menaruh harapan besar pada proses gelar perkara tersebut. Mereka mendesak Polres Manggarai agar bertindak tegas dan profesional demi memberikan kepastian hukum, rasa aman bagi masyarakat, serta keadilan bagi korban yang telah menunggu penyelesaian kasus selama berbulan-bulan.

Peliput : Safrinus

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments