DetailNews.id, Bulungan – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) melakukan penggeledahan di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (11/2/2026). Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.
Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara tersebut berlangsung sejak pukul 09.00 WITA hingga 17.30 WITA.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan meliputi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kantor Dinas Kehutanan (Dishut), Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Utara.
Langkah ini dilakukan untuk mencari serta mengamankan alat bukti maupun barang bukti yang berkaitan dengan dugaan praktik korupsi di sektor pertambangan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.
Dari sejumlah lokasi yang digeledah, tim penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen penting, baik dokumen tertulis maupun dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Kejati Kaltara menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan guna mengungkap secara terang dugaan tindak pidana korupsi, sekaligus mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk proses hukum selanjutnya.
Hingga saat ini, pihak Kejati Kaltara masih terus mendalami dokumen dan barang bukti yang telah diamankan. Perkembangan lebih lanjut terkait perkara tersebut akan disampaikan sesuai dengan hasil penyidikan yang sedang berjalan.
Peliput: Amin






