Senin, Januari 12, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBulunganKembali Bekerja, Samion Kini Dapat Dukungan Lestarikan Budaya Dayak

Kembali Bekerja, Samion Kini Dapat Dukungan Lestarikan Budaya Dayak

DetailNews.id, Bulungan — Mediasi yang difasilitasi Polresta Bulungan terkait polemik yang menimpa Samion, staf Bank Bulungan sekaligus pelaku seni budaya Dayak, berakhir dengan kesepakatan. Samion dipastikan kembali bertugas di Bank Bulungan tanpa kehilangan ruang untuk terus melestarikan seni budaya Dayak di Kabupaten Bulungan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Forum Intelektual Kalimantan Utara (FIKR), Joko Supriyadi, M.T, usai pertemuan dan diskusi antara Samion dan Direktur Utama Bank Bulungan (BPR) yang digelar di Polresta Bulungan, Senin (12/1/2025).

Joko menjelaskan, mediasi berlangsung dengan pendampingan dari Forum Intelektual Kaltara yang bertindak sebagai kuasa pendamping Samion. Hasil diskusi tersebut sejalan dengan tuntutan FIKR, yakni pengembalian Samion sebagai staf Bank Bulungan serta pengakuan dan dukungan terhadap aktivitasnya sebagai pelaku seni budaya Dayak.

“Kesepakatan ini menjadi solusi yang adil dan bijaksana. Samion dapat kembali menjalankan tugasnya sebagai staf Bank Bulungan, sekaligus tetap aktif melestarikan seni budaya Dayak yang menjadi bagian penting dari identitas daerah,” ujar Joko.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Direktur Utama Bank Bulungan atas keputusan yang dinilainya arif dan berorientasi pada nilai kemanusiaan dan kebudayaan. Joko juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Bulungan yang telah menginisiasi proses mediasi, serta Ketua Lembaga Adat Kesultanan Bulungan Kalimantan Utara yang memberikan arahan dalam penyelesaian persoalan tersebut.

“Atas nama Forum Intelektual Kaltara, kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin dan semangat kebersamaan,” katanya.

Joko juga menyampaikan permohonan maaf apabila respons dan sikap Forum Intelektual Kaltara dalam mengawal kasus tersebut sempat menimbulkan ketidaknyamanan bagi pihak-pihak terkait. Ia menegaskan, langkah yang diambil semata-mata bertujuan memperjuangkan keadilan serta perlindungan terhadap hak pekerja dan pelaku budaya.

Menurut Joko, penyelesaian kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bersama agar ke depan tidak terulang persoalan serupa, khususnya di Bumi Kaltara.

“Hasil mediasi ini akan kami kawal hingga tuntas. Kami berharap Samion dapat terus mengembangkan kariernya dan tetap berkontribusi dalam pelestarian seni budaya Dayak di Kalimantan Utara. Semoga sinergi antara dunia kerja, aparat, dan lembaga adat terus terjaga demi menciptakan iklim yang adil, inklusif, dan berbudaya,” pungkasnya.

Peliput: Raden

 

 

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments