spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaMuna BaratKepala Kantor BPN Mubar, Edison Imbau Pemilik Tanah Jaga Patok Tanda Batas

Kepala Kantor BPN Mubar, Edison Imbau Pemilik Tanah Jaga Patok Tanda Batas

DetailNews.id, Muna Barat – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Edison menghimbau pemilik tanah agar menjaga patok tanda batas. Hal ini dilakukan karena banyaknya pengaduan terkait penyerobotan tanah yang disampaikan di Kantor BPN Muna Barat, Rabu (12/03/2024).

Kepala Kantor BPN Mubar, mengungkapkan saat ini pihaknya telah menerima sepuluh aduan dari masyarakat. Dari sepuluh adua tersebut, delapan diantaranya masalah penyerobotan.

“Pengaduan yang masuk di BPN Muna Barat hampir semua terkait dengan penyerobotan tanah, baik itu aduan yg disampaikan lansung oleh masyarakat maupun atensi dari pihak kepolisian,” ungkap Edison pada hari, Rabu (12/03/2025) saat di temui awak media.

Lebih lanjut, Edison menyatakan sengketa penyerobotan tanah terjadi karena masyarakat tidak memelihara patok tanda batas yang menjadi kewajibanya.

“Jadi ini tidak boleh diabaikan. Ketentuan Pasal 17 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang “Pendaftaran Tanah” yang mewajibkan pemegang hak atas tanah untuk memelihara tanda-tanda batas bidang tanah di setiap sudut bidang tanah. Namun kenyataannya masih ada pemegang hak atas tanah yang sudah bersertifikat tidak memelihara tanda-tanda batas bidang tanah yang telah ada, sejak pembuatan sertifikat hak atas tanah, dan tidak ada juga dipasang secara tetap tanda seperti pagar tembok agar batas tanahnya jelas,” terangnya.

Ia berharap masyarakat mulai sadar betapa pentingnya memelihara patok tanda batas agar kasus penyerobotan tanah tidak terus terjadi.

“Kesadaran dari masyarakat sangat dibutuhkan agar kasus penyerobotan tanah tidak terus terjadi,” pungkas Edison.

Penulis : Aldin

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments